Timah Panas Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor Antar Kabupaten di NTT

Berto Davids, telisik indonesia
Minggu, 09 Januari 2022
0 dilihat
Timah Panas Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor Antar Kabupaten di NTT
Residivis Curanmor yang dilumpuhkan Polisi. Foto: Ist

" Aparat gabungan Polres Sikka dan Polres Flores Timur, Polda Nusa Tenggara Timur berhasil melumpuhkan residivis spesialis pencuri "

SIKKA, TELISIK.ID - Aparat gabungan Polres Sikka dan Polres Flores Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil melumpuhkan residivis spesialis pencuri kendaraan bermotor lintas kabupaten, Minggu (9/1/2022).

Residivis itu bernama Rio asal Kabupaten Flores Timur. Rio dibekuk bersama rekanya bernama Bama di wilayah Kabupaten Flores Timur.

Saat hendak diamankan, keduanya melakukan perlawanan terhadap aparat sehingga keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian betis.

Kapolres Sikka, AKBP Sajimin menjelaskan, keduanya ditangkap terkait laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Polsek Waigete, Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu.

“Rio yang pernah merantau di Batam ini diketahui merupakan otak dari aksi pencurian dan merupakan residivis kambuhan yang pernah ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang dalam kasus serupa,” ungkap Sajimin.

Ia menjelaskan, kalau keduanya biasa menggunakan sepeda motor saat beraksi.

“Mereka biasanya mengincar kendaraan yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan. Rio bertindak sebagai eksekutor yang membobol sepeda motor dengan kunci leter T. Sedangkan Bama berperan sebagai pengemudi sepeda motor,” ujar dia.

Baca Juga: Ngaku Suka Lihat Pakai Celana Pendek, Ayah Tiri di NTT Cabuli Puterinya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Triyadi Putera mengatakan, hasil pengembangan aparat Polres Sikka ternyata kedua tersangka juga diketahui menjadi buruan Polres Flores timur lantaran melakukan aksi Curanmor di wilayah hukum Polres Flores Timur.

Saat diamankan, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor yakni 1 unit Yamaha Vixion dan 1 unit Yamaha Vino dan 1 unit sepeda motor matic yang digunakan oleh keduanya untuk beraksi.

Baca Juga: Tak Terima Ditagih Utang, Pemuda di Surabaya Nekat Bacok Rekannya

Keduanya kini ditahan di Polres Sikka guna penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka yakni Rio yang merupakan residivis curanmor dan rekannya Bama mendapat penanganan medis di ruang IGD RSUD Tc Hillers Maumere. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Kardin

Baca Juga