SURABAYA, TELISIK.ID - Dirkrimum Polda Jatim mengungkap penipuan penerimaan Akpol Polri yang beroperasi di Jatim.
Dalam pengungkapan tersebut, korban ditipu oleh pelaku dengan total keseluruhan mencapai Rp 2 Miliar lebih.
Dipengungkapan tersebut diamankan tersangka berinisial HNA (40) warga Surabaya. Pelaku beraksi di wilayah Jember dan Surabaya.
Wadikrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan kepada korban bisa memuluskan anak korban untuk bisa masuk di Akpol tanpa melalui tes.
Baca Juga : Pukuli Terduga Pencuri Sampai Tewas, Sopir Truk Ditangkap
