Miliki Delapan Paket Sabu Dua Pemuda Diringkus Polisi

Mutarfin, telisik indonesia
Jumat, 14 Februari 2020
0 dilihat
Miliki Delapan Paket Sabu Dua Pemuda Diringkus Polisi
Ketgam: Polisi mengamankan ke dua pelaku pengedar sabu. Foto: Istimewa

" Dari tangan Pelaku kami amankan delapan paket sabu dengan berat mancapai 2,4 gram. "

Miliki Delapan Paket Sabu Dua Pemuda Diringkus Polisi

KENDARI,TELISIK.ID - Dua pemuda berinisial AL (51) tahun dan dan H (32) tahun dibekuk Satuan Narkoba Polres Kendari, Minggu (9/2/2020) pukul 15:40 Wita karena miliki 8 paket sabu.

Wakapolres Kendari Kompol I Gusti Gde Raka Mertayasa Sik  mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya penyalah gunaan narkoba. Dari laporan itu, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga : Penyidikan Wartawan di Buteng Inprosedural

"Dari tangan Pelaku kami amankan delapan paket sabu dengan berat mancapai 2,4 gram," ungkapnya Kamis (13/2/2020).

Gede Raka menjelaskan, pelaku Al diamankan oleh tim opsnal Sat Resnatkoba di Jl Garuda Kel Benu-benua Kendari Barat. Al mengaku mendapatkan paket sabu dari H. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Pores Kendari guna proses selanjutnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 6 tahun.

Baca Juga : Saling Lempar Kursi, 30 Peserta Kongres Terluka

Reporter: Mutarfin
Editor: Sumarlin

Baca Juga