PTM di Jatim Segera Diberlakukan, Ini Persyaratannya

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 29 Agustus 2021
0 dilihat
PTM di Jatim Segera Diberlakukan, Ini Persyaratannya
Pelaksanaan vaksinasi pelajar di Jatim. Foto: Ist.

" Ada sejumlah persyaratan yang dikeluarkan oleh pemerintah di daerah untuk sekolah yang akan segera memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bertahap. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Ada sejumlah persyaratan yang dikeluarkan oleh pemerintah di daerah untuk sekolah yang akan segera memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bertahap.

Di Jatim sendiri, Gubernur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada Kepala SMA/SMK yang berada pada kabupaten/kota dengan zona level II dan III mempersiapkan pelaksanaan PTM dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 35 tahun 2021.

“Termasuk juga memastikan bahwa seluruh guru, tenaga pendidik dan kependidikan telah divaksin semua,” jelasnya di Grahadi Surabaya, Minggu (29/8/2021).

Diungkapkan mantan Mensos ini, salah satu syarat yang tercantum dalam Inmendagri tersebut yaitu kapasitas maksimal 50?ri normal, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Baca juga: Gempa Bumi M 4,2 Guncang Konkep, 1 Kali Susulan

Baca juga: Bupati Jember Terima Dana Puluhan Juta dari Kematian Pasien COVID-19

“Kemudian setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak 2 kali dalam 1 minggu, paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran. Artinya dalam sehari PTM dilakukan selama 2 jam. Selain itu juga wajib disertai surat izin dari orang tua,” jelasnya.

Pemberlakuan PTM Terbatas tersebut dicontohkan, kata Ketum Muslimat NU ini  bisa dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo yang berada pada zona level III, atau Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan yang berada pada zona level II.

Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan PTM tersebut, kata Khofifah, pihaknya terus mendorong percepatan vaksinasi sebagai dukungan terhadap kebutuhan percepatan PTM terbatas bertahap.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, percepatan vaksinasi ini harus dilakukan secara masif, khususnya untuk remaja berusia 12-17 tahun dengan menggunakan Vaksin Sinovac. Karenanya, stok Vaksin Sinovac yang ada di Pemprov Jatim terus dimaksimalkan untuk vaksinasi pelajar SMA/SMK se-Jatim.

“Oleh karena itu, stok Sinovac di Pemprov kita maksimalkan untuk vaksinasi SMA/SMK seperti yang dilaksanakan hari ini serentak se-Jatim,” tandasnya. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga