Tujuh Fakta Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil, Link Bertebaran di Medsos

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 11 Juli 2025
0 dilihat
Tujuh Fakta Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil, Link Bertebaran di Medsos
link video syur Andini Permata viral dan bikin geger warganet. Foto: X(dulunya Twitter)@sardesley117

" Video berdurasi 2 menit 31 detik yang menampilkan perempuan diduga Andini Permata bersama bocil bikin geger media sosial dan memicu kecemasan publik "

JAKARTA, TELISIK.ID - Video berdurasi 2 menit 31 detik yang menampilkan perempuan diduga Andini Permata bersama bocil bikin geger media sosial dan memicu kecemasan publik.

Video viral yang disebut berdurasi 2 menit 31 detik itu menggemparkan jagat maya, terutama di platform X, TikTok, dan Telegram.

Warganet ramai memperbincangkan isi video yang memperlihatkan seorang perempuan muda dengan bocil yang memicu pertanyaan besar soal etika dan kepatutan konten digital.

Dalam video yang tersebar, sosok perempuan muda tampak tampil ekspresif dengan musik latar jedag-jedug. Ia mengenakan berbagai pakaian, seperti daster, kaos loreng, hingga kostum pelayan rumah makan.

Melansir Jawapos, Jumat (11/7/2025), di tengah penampilannya, kehadiran seorang bocah laki-laki menjadi sorotan tajam dan perdebatan di kolom komentar warganet.

Baca Juga: Heboh Link Video Syur Andini Permata 2 Menit 31 Detik Disebut Libatkan Adik Kandung, Begini Penjelasannya

"Astaghfirullah masih kecil udah diajak begituan, Indonesia cemas," tulis salah satu pengguna X.

Sementara itu, berbagai link yang mengklaim sebagai "full video" juga menyebar luas, baik melalui DM, grup Telegram, maupun pencarian di mesin Google. Namun, keabsahan video dan tautan tersebut masih diragukan.

Berikut ini tujuh fakta penting di balik viralnya video Andini Permata bersama bocil:

1. Kemunculan Bocil yang Meresahkan

Kemunculan seorang bocah laki-laki di dalam video membuat publik bertanya-tanya. Banyak yang menduga bahwa anak kecil tersebut adalah adik kandung Andini Permata, meski belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Netizen mengecam keterlibatan bocah dalam video yang dianggap bermuatan dewasa.

“Adekny masih polos bngt,” ujar seorang netizen yang menyayangkan isi video tersebut.

2. Sosok Andini Permata Masih Misterius

Andini Permata menjadi trending tanpa ada profil atau latar belakang yang jelas. Tidak ditemukan akun media sosial terverifikasi atau sumber yang bisa menjelaskan siapa sebenarnya perempuan dalam video tersebut. Hal ini membuat publik curiga bahwa identitas itu hanya fiktif.

3. Dugaan Kuat Clickbait untuk Tarik Klik

Minimnya informasi soal Andini Permata memunculkan dugaan bahwa nama tersebut sengaja dibuat-buat. Beberapa pihak menduga nama itu hanyalah taktik clickbait agar masyarakat tergoda untuk mengakses konten viral dan tautan yang tidak bertanggung jawab.

4. Isi Video yang Diklaim Menyesatkan

Beberapa warganet menyebut video tersebut mengandung adegan tidak senonoh yang melibatkan anak di bawah umur. Klaim ini memancing rasa ingin tahu publik dan membuat sebagian pengguna internet tergoda mencari tautan video secara diam-diam di berbagai platform.

5. Link Video Diduga Mengandung Malware

Sebagian besar tautan yang tersebar justru membawa risiko tinggi. Banyak dari link tersebut mengarah ke situs phishing, malware, atau konten ilegal.

Warganet diimbau untuk tidak asal klik karena bisa membahayakan data pribadi dan perangkat yang digunakan.

Baca Juga: Selebgram Chasandra Thenu Akui Video Syur 1 Menit 6 Detik, Bongkar Bobrok Mantan Pacar Bripda Charles Yohanes

6. Belum Ada Bukti Autentik dari Pihak Resmi

Sampai saat ini, belum ada media kredibel atau otoritas resmi yang memverifikasi bahwa video tersebut memang melibatkan seseorang bernama Andini Permata.

Bahkan keaslian video pun masih dipertanyakan, karena tidak ditemukan metadata asli yang bisa dijadikan bukti kuat.

7. Risiko Hukum dan Etika Berbagi Video

Mengakses, menyimpan, atau membagikan video ini berpotensi melanggar hukum. Apalagi jika video tersebut benar-benar melibatkan anak-anak, pelaku bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU ITE. 

Netizen diingatkan untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak ikut menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga