Upah Pekerja Proyek di Kolaka Diduga Dipangkas Perusahaan hingga Ratusan Juta Rupiah
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 20 November 2023
0 dilihat
Bangunan asrama pekerja tambang di Kolaka yang tengah dikerjakan, para pekerja harus meradang karena menglami pengurangan gaji hingga ratusan juta rupiah. Foto: Ist.
" Pekerja proyek Dormitory Living Residence oleh PT Polygon Perkasa Indonusa (PPI) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara terpaksa meradang, karena diduga gaji mereka dipangkas hingga mencapai ratusan juta rupiah "
KENDARI, TELISIK.ID - Pekerja proyek Dormitory Living Residence oleh PT Polygon Perkasa Indonusa (PPI) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara terpaksa meradang, karena diduga gaji mereka dipangkas hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Kronologi itu berawal dari praktik pembayaran pekerja proyek yang dilakukan setiap dua Minggu sekali. Mandor proyek, Akbarudin mengungkapkan ketidakpuasan atas pembayaran yang selalu kurang setiap kali opname dilakukan.
"Sudah empat bulan saya mulai kerja sampai selesai, gaji selalu dikurangi tidak pernah dibayar full," ucap Akbarudin saat ditemui di Kota Kedari, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Sambangi PN Kendari Puluhan Mahasiswa Teriakan Dukungan dengan Setangkai Mawar Merah
Menurut Akbarudin, perusahaan mengatakan pembayaran yang kurang akan diikutkan dalam opname berikutnya, biasanya dilakukan setiap dua Minggu. Meskipun mandor merasa terpaksa menerima hal itu untuk menjaga keteraturan pembayaran, namun opname-opname berikutnya ternyata juga tidak memperbaiki situasi.
Dalam kurun waktu empat bulan, Akbarudin menyaksikan pembayaran yang terus berkurang. Pihak perusahaan akhirnya mengukur volume pekerjaan secara langsung di lapangan, bukan mengikuti gambar teknis. Hasilnya, volume pekerjaan yang diukur langsung ternyata lebih besar dari pada yang tercantum dalam gambar.
Meski demikian, perusahaan tampak enggan bertanggung jawab atas hasil opname yang diukur secara aktual. Saat ini, total uang yang masih tertinggal kepada pihak perusahaan diperkirakan mencapai sekitar Rp 571 juta, bahkan bisa lebih dari Rp 600 juta jika semua dihitung.
Pekerja yang senasib, Ali Mundofar mengaku, upah mereka sudah keseringan dipangkas setiap kali mau dihitung hasil kerjanya.
Baca Juga: Wisuda Unusra Spesial Dihadiri Ketua Umum PBNU, Ini Pesan Disampaikan
"Pasti ribut terus opname setiap dua Minggu," ucapnya, Senin (20/11/2023).
Masalah semakin pelik dengan adanya satu individu yang diduga sebagai sumber masalah. Meskipun tidak berada di lapangan, individu ini disinyalir merubah hasil opname yang dilaporkan oleh staf di lapangan. Hal itu menimbulkan keraguan terhadap hasil pembayaran, terutama karena ada pekerjaan yang sudah dibayarkan tetapi belum dikerjakan di lapangan.
Telisik.id mencoba mengkonfirmasi kepada Pimpinan Proyek, Juhri, baik via telepon maupun WhatsApp, namun hingga saat ini belum mendapatkan respon dari pihak perusahaan terkait gaji pekerja yang belum dibayarkan. (B)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS