UPTB Kendari Gelar Razia Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Terdapat Pengendara Bandel

Hamlin, telisik indonesia
Rabu, 19 November 2025
0 dilihat
UPTB Kendari Gelar Razia Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Terdapat Pengendara Bandel
Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Provinsi Sulawesi Wilayah Kota Kendari, Elly Fitriaty tengah memeriksa berkas kepatuhan pajak kendaraan salah satu pengemudi mobil di Jalan H. Alala, Kenari Barat. Rabu (19/11/2025) Foto: Hamlin/Telisik.

" Dalam operasi ini didapati beberapa pengendara yang masih membandel "

KENDARI, TELISIK.ID - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Sulawesi Tenggara (Sultra) Wilayah Kota Kendari, menggelar operasi razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Kedai H. Alala, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari tepatnya di kawasan Kendari Beach, Rabu (19/11/2025).

Dalam operasi ini didapati beberapa pengendara yang masih membandel. Kepala UPTB Kota Kendari, Elly Fitriaty mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya menggandeng berbagai pihak seperti Ditlantas Polda Sultra, Jasaraharja, Dishub Sultra dan Bapenda Kota Kendari.

Ia mengatakan, operasi ini digelar oleh pihaknya sejak 27 Oktober lalu dan akan terus berlanjut hingga 30 November 2025 mendatang. Hingga saat ini kata Elly pihaknya mendapati sekitar ribuan kendaraan bermotor yang belum bayar pajak.

"Dari Oktober sampai sekarang yang sudah terjaring itu sekitar 2.782 unit terdiri dari roda dua dan roda empat. Yang sudah terproses itu 518 unit, yang belum terproses 2464 unit," kata Elly di lokasi operasi berlangsung.

Baca Juga: Cek Fakta atau Hoaks: Informasi 89 Titik Lokasi Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kota Kendari

Di tempat yang sama, Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas AKP Heli Nuroso mengatakan, dalam operasi yang digelar sejak pukul 8.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita ini, terdapat beberapa pengendara yang masih membandel.

"Ya namanya manusia banyak ragam, ada yang bandel ada yang suka, tetap kita layani dengan setulusnya," kata AKP Heli.

Baca Juga: Disnakertrans Sultra Tegaskan PT AKP Tak Berwenang Larang Karyawan Gabung Serikat Buruh

Sementara itu, Staf administrasi Jasa Raharja Kanwil Sultra, Umetri yang juga berada di lokasi operasi menghimbau kepada masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab kata Umetri sebagian dari hasil pembayaran pajak bermotor akan dialokasikan untuk biaya asuransi kecelakaan lalu lintas.

"Dari pajak kendaraan itu terdapat juga namanya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. Nah itu gunanya apabila terjadi kecelakaan dari pengendara tersebut akan mendapat santunan okeh Jasa Raharja," kata Umetri. (A)

Penulis: Hamlin

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga