Daftar 10 Instansi Pemerintah dengan Beban Gaji Pegawai Tertinggi 2026, Polri dan Kemenhan Posisi Teratas
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 30 Juli 2026
0 dilihat
Polri dan Kementerian Pertahanan mencatat beban gaji pegawai terbesar pada 2026. Foto: Repro RMOL
" Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2025 mencatat Polri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Agama menjadi instansi dengan beban gaji pegawai terbesar pada 2026 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2025 mencatat Polri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Agama menjadi instansi dengan beban gaji pegawai terbesar pada 2026.
Beban pegawai pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total beban pegawai mencapai Rp 512,60 triliun, meningkat dari Rp 476,50 triliun pada 2024 atau bertambah Rp 36,10 triliun setara 7,58 persen.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP 2025 disebutkan bahwa kenaikan terbesar berasal dari komponen beban tunjangan khusus serta beban pegawai transito.
Selain itu, peningkatan juga terjadi pada sejumlah komponen belanja pegawai lainnya, termasuk pensiun, gaji aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Melansir dari CNBC Indonesia, Kamis (30/7/2025), beban pensiun dan uang tunggu menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp 166,41 triliun, naik dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 160,42 triliun.
Baca Juga: Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenhan dan Prajurit TNI 2026
Sementara itu, beban tunjangan khusus dan beban pegawai transito meningkat menjadi Rp 106,97 triliun, dari sebelumnya Rp 96,24 triliun.
Untuk beban gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah mengalokasikan Rp 91,45 triliun, sedikit lebih tinggi dibandingkan Rp 91,36 triliun pada 2024. Adapun beban gaji dan tunjangan anggota TNI dan Polri tercatat sebesar Rp 72,61 triliun, meningkat dari Rp 70,01 triliun.
Kenaikan juga terlihat pada beban gaji dan tunjangan pegawai non-PNS yang mencapai Rp 25,41 triliun, naik dari Rp 20,45 triliun. Sementara itu, beban barang dan jasa Badan Layanan Umum (BLU) tercatat Rp 14,73 triliun, sedikit meningkat dibandingkan Rp 14,66 triliun pada tahun sebelumnya.
Belanja pegawai untuk PPPK menjadi salah satu komponen yang mengalami peningkatan cukup signifikan. Pada APBN 2025, beban gaji dan tunjangan PPPK mencapai Rp 12,61 triliun, hampir dua kali lipat dibandingkan realisasi 2024 sebesar Rp 6,66 triliun.
Selain itu, beban program jaminan sosial pegawai mencapai Rp 13,89 triliun, meningkat dari Rp 12,58 triliun. Beban gaji dan tunjangan pejabat negara juga naik menjadi Rp 5,99 triliun, dibandingkan Rp 1,62 triliun pada tahun sebelumnya. Di sisi lain, beban honorarium sedikit menurun menjadi Rp 1,42 triliun, sedangkan beban lembur meningkat menjadi Rp 1,08 triliun.
Di luar Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang memiliki beban pegawai sebesar Rp 179,78 triliun, terdapat sejumlah kementerian dan lembaga dengan alokasi beban pegawai terbesar dalam APBN 2025. Besarnya anggaran tersebut berkaitan dengan jumlah aparatur yang dikelola serta pelaksanaan fungsi pelayanan publik, pertahanan, keamanan, pendidikan, kesehatan, hingga penegakan hukum.
Baca Juga: Update Pencairan BLT Kesra Rp 900.000 Juli 2026, Berikut Cara Cek Penerima dan Syaratnya
Berikut daftar 10 instansi pemerintah dengan beban gaji pegawai terbesar:
1. Kepolisian Negara Republik Indonesia: Rp 59,81 triliun.
2. Kementerian Pertahanan: Rp 58,80 triliun.
3. Kementerian Agama: Rp 52,60 triliun.
4. Kementerian Keuangan: Rp 22,42 triliun.
5. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp 22,38 triliun.
6. Kementerian Kesehatan: Rp 14,16 triliun.
7. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp 13,93 triliun.
8. Mahkamah Agung: Rp 10,24 triliun.
9. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Rp 7,18 triliun.
10. Kementerian Perhubungan: Rp 6,28 triliun.
Data dalam LKPP 2025 menunjukkan bahwa belanja pegawai masih menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur APBN. Alokasi tersebut digunakan untuk membiayai gaji, tunjangan, pensiun, serta berbagai hak kepegawaian pada kementerian dan lembaga yang memiliki jumlah personel besar dan menjalankan fungsi strategis pemerintahan.
Peningkatan beban pegawai pada 2025 juga mencerminkan bertambahnya kebutuhan belanja aparatur, termasuk penguatan formasi PPPK dalam struktur kepegawaian pemerintah. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS