Usai Akad Nikah, Pria Ini Kembali Jalani Masa Tahanan di Polres Bombana
Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 24 Februari 2021
0 dilihat
Kedua mempelai saat melangsungkan akad nikah. Foto: Hir/Telisik
" Kemarin siang hari, ada tahanan kami yang melangsungkan akad nikah. Mempelai prianya adalah tahanan dengan tindak curanmor. "
BOMBANA, TELISIK.ID - Meski tengah menjalani hukuman, seorang pria berstatus tahanan di Mapolres Bombana tetap melangsungkan akad nikah dengan wanita pujaannya.
Humas Polres Bombana, Ipda Tujianto mengungkapkan, seorang tahanan berinisial S (19) dinikahkan dengan wanita kekasihnya, yang saat ini berusia 17 tahun pada Selasa (23/2/2021) kemarin.
Pernikahan tersebut berlangsung di Masjid Miftahul Jannah Polres Bombana Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia. Sementara mempelai pria merupakan tahanan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang berhasil dibekuk beberapa waktu lalu.
Baca juga: Terungkap, Pembangunan RSUD Busel Tak Miliki Amdal
"Kemarin siang hari, ada tahanan kami yang melangsungkan akad nikah. Mempelai prianya adalah tahanan dengan tindak curanmor," kata Tujianto saat ditemui, Rabu (24/2/2021).
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Bombana, Iptu Muh Nur Sultan mengatakan, usai melangsungkan akad nikah, mempelai pria langsung kembali di ruang tahanan untuk menjalani masa hukumannya.
"Setelah akad, tahanan dikembalikan di rutan untuk jalani tahanan," ungkapnya.
Untuk diketahui, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kasat Tahti Res Bombana IPDA. Kamaruddin D dan pihak KUA Kecamatan Rumbia, wali dan keluarga kedua mempelai. (B)
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Fitrah Nugraha