Usai Gerebek Suaminya Menikah, Istri Sah di Kendari Mengaku Diporoti untuk Oplas
Erni Yanti, telisik indonesia
Kamis, 01 Agustus 2024
0 dilihat
Istri sah bersama kuasa hukum melaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara usai menggerebek suaminya menikah dengan selingkuhannya. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Usai viral seorang istri sah berinisial DS (28) menggerebek suaminya menikah dengan pelakor di Kendari, kini DS melaporkan sang suami bersama istri sirinya ke Polda Sulawesi Tenggara "
KENDARI, TELISIK.ID - Usai viral seorang istri sah berinisial DS (28) yang menggerebek suaminya menikah dengan pelakor di Kendari, kini berakhir di kantor polisi. DS melaporkan sang suami bersama istri sirinya, DT, ke Polda Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, terekam dalam video aksi DS bersama rekannya menggerebek sang suami AL sedang melangsungkan pernikahan siri dengan wanita berinisial DT yang disebutnya pelakor.
Dalam video penggerebekan yang dilakukan DS bertempat di Lorong Putri, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (29/7/2024) viral di media sosial.
DS yang didampingi kuasa hukumnya, Wendy, membawa bukti laporan dugaan pernikahan dan perzinahan ke Polda Sulawesi Tenggara Rabu (31/7/2024).
Wendy mengungkapkan, ada dua pokok pelaporan yang dibawa kliennya ke Polda Sulawesi Tenggara, pertama laporan tentang pernikahan tanpa sepengetahuan istri sah.
"Dimana seorang istri yang mendapati suaminya melangsungkan acara pernikahan. Sementara klien kami sampai saat ini masih berstatus istri sah dari laki-laki tersebut, laporan lain yakni dugaan perzinahan yang dilakukan AL dan DT," kata Wendy.
Baca Juga: Polisi di Kendari Nikah Siri dengan Selingkuhan, Istri Laporkan Minta Suami Dipecat
Wendy mengatakan, pihaknya akan mencari bukti-bukti lain untuk membuktikan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan AL dan DT.
"Bukti yang kami bawa itu berupa dokumen buku nikah dan video pada saat ijab kabul berlangsung," ungkap Wendy.
Sementara itu, DS menceritakan awal dirinya menduga kedekatan sang suami AL dan selingkuhannya DT hanya rekan kerja. Pada bulan Oktober 2023 lalu, dirinya mendapat foto KTP dan kunci hotel di dalam tas milik suaminya AL.
"Saat itu dapat foto KTP suami saya, sama foto perempuan dan kunci hotel di dalam tas," ungkapnya.
DS kemudian menanyakan ke DT soal foto di dalam tas. Kemudian wanita selingkuhan suaminya itu mengaku hanya rekan kerja.
"Dia bilang ini perempuan hanya rekan kerja. Dia mengaku sebagai sekretarisnya suami saya," kata DS.
DS menduga kedekatan sang suami bersama DT bukan lagi sebatas rekan kerja, tapi ada hubungan spesial karena adanya beberapa bukti lain.
la kemudian mencari alamat orang tua wanita itu untuk memberitahu bahwa anak mereka DT mengganggu hubungan rumah tangganya.
Tanpa sepengetahuan istri sah, hubungan DT dan suaminya tetap berlanjut hingga dirinya mengetahui wanita itu sudah mengandung anak dari AL.
"Saya sempat beritahu ke orang tuanya tapi hubungan mereka tetap berlanjut sampai sekarang mereka nikah siri kemarin, pernikahan itu juga ternyata karena wanita itu sudah hamil," kata DS.
DS mengaku dirinya semakin kecewa karena menduga saat masih pacaran dengan wanita itu, sang suami juga membiayai operasi plastik DT.
Baca Juga: Suami Selingkuh dengan Pelakor di Tambang Morowali, Istri Meradang Sebar Percakapan Bikin Geleng Kepala
"Suami saya sempat minta uang Rp 60 juta, katanya untuk urus kerjaan, tapi ternyata untuk biaya operasi plastik," tutur DS.
Kuasa Hukum lainnya, Ahmad Fadil Hasbi menambahkan, untuk pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan Senin (12/8/2024).
"BAP lengkapnya nanti hari Senin, kita dampingi juga, kita dari LBH HAMI mendesak pihak kepolisian untuk secara transparan membuka perkara ini, karena ada beberapa dugaan tindak pidana terjadi disini," ungkap Ahmad Fadil.
Ia mengatakan, jika selingkuhannya memang benar hamil maka delik perzinahan tersebut jelas karena status pernikahannya masih istri sah dan ada buku nikah.
"Menikah tanpa izin istri itu juga sudah jelas, jadi kami berharap untuk pihak kepolisian Polda Sultra segera memanggil pihak-pihak terlapor dan pihak yang turut serta dalam melakukan perbuatan pidana," jelasnya. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS