Viral, Isu Barter Seks demi Perpanjang Kontrak di Perusahaan Cikarang

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Jumat, 05 Mei 2023
0 dilihat
Viral, Isu Barter Seks demi Perpanjang Kontrak di Perusahaan Cikarang
Sebuah perusahaan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi diduga syaratkan karyawan wanitanya berhubungan seks dengan atasan demi perpanjang kontrak. Foto: Repro Urbanjabar.com

" Media sosial dihebohkan dengan adanya kabar sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang mensyaratkan hal aneh kepada karyawan wanitanya demi perpanjangan kontrak kerja "

BEKASI, TELISIK.ID - Media sosial dihebohkan dengan adanya kabar sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang mensyaratkan hal aneh kepada karyawan wanitanya demi perpanjangan kontrak kerja.

Dilansir dari Bandung.viva.co.id, dinarasikan syarat itu mengharuskan mereka berhubungan seks dengan atasannya agar dapat bertahan di perusahaan.

Isu ini mencuat usai penggiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17 menguak kabar tersebut pada Minggu (30/4/2023). Yang mengejutkan, dia mengungkap hal ini sudah menjadi rahasia umum di perusahaan itu.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapat perpanjangan kontrak," tulis Jhon, dikutip Rabu (3/5/2023).

"Yang mengerikan, ini sudah rahasia umum, perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," sambungnya.

Baca Juga: Banyak PNS Bikin Perusahaan demi Timbun Uang, Ada Transaksi Aneh Rp 300 Triliun Dibongkar Mahfud MD

Dalam cuitan tersebut, Jhon juga mengatakan bahwa tidak lama lagi akan ada korban yang berani membongkar identitas dari perusahaan itu.

"Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, sejak artikel ini dibuat, unggahan Jhon telah menjangkau lebih dari 530 ribu akun, dibagikan lebih dari 963 kali dan dipenuhi ratusan komentar.

Sementara dikutip dari Jakarta.tribunnews.com, menanggapi hal itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan menugaskan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendalami informasi tersebut.

Baca Juga: Intip 3 Perusahaan Pengguna Kecerdasan Buatan ChatGPT

"Menurut saya kalau ada praktik seperti itu, sudah melanggar norma hukum, moral dan etika," kata Dani, Rabu (3/5/2023).

Dani memastikan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dalam menggali isu tersebut.

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah ada di pemerintah provinsi, oleh karena itu kami akan berkoordinasi," tegas dia. (C)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga