Wakil Ketua DPRD Pertanyakan Niat Pj Bupati Muna Barat Buat Perda Perlindungan Hutan

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 16 Agustus 2023
0 dilihat
Wakil Ketua DPRD Pertanyakan Niat Pj Bupati Muna Barat Buat Perda Perlindungan Hutan
Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa bersama Pj Bupati, Bahri. Foto: Ist.

" Rencana Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri ingin membuat Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Kawasan Hutan Lindung mendapat respon dari DPRD setempat "

MUNA, TELISIK.ID - Rencana Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri ingin membuat Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Kawasan Hutan Lindung mendapat respon dari DPRD setempat.

Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa cukup terkejut dengan rencana Pj bupati itu. Pasalnya, sangat tidak masuk akal. Sebab, sepengetahuannya, persoalan kawasan hutan telah diambil alih oleh Pemprov Sulawesi Tenggara.

"Saya juga bingung, mau buat Perda, sementara kawasan hutan kewenangan provinsi. Pertanyaanya, apa dasarnya," kata Uking, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Perambahan Hutan Merajalela, Pj Bupati Muna Barat Susun Perda dan Sanksi Tegas

Ketua DPD II Golkar Muna Barat itu, tidak serta mau menyalahkan Pj bupati terkait rencana kebijakannya itu. Mungkin saja, katanya, Pj bupati punya referensi lain. Namun, di dewan juga untuk prolegda tahun ini, tidak ada Raperda tentang perlindungan hutan. Toh, bila ada, proses pembahasannya akan panjang.

"Mungkin Pj punya dasar lain, sebaiknya dijelaskan ke publik," ujarnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, Perda tentang Perlindungan Hutan itu akan disusun setelah melihat kondisi hutan lindung yang semakin rusak akibat perambahan dan penggodokan kayu yang berimbas pada kerusakan lingkungan dan fasilitas pemerintah.

Baca Juga: 75 Anggota Paskibraka Muna Barat Dikukuhkan

Akibat belum adanya regulasi, para pembalak liar belum bisa diberi sanksi tegas. Mereka hanya diberikan teguran dan menyita kayu hasil olahan serta mengamankan senso yang dipakai untuk menebang pohon.

"Saya akan memastikan terlebih dahulu status hutan tersebut, kemudian dibuat Perda agar sanksi tegas bagi perambahan hutan," tegas Bahri. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga