Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 6 Februari
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 22 Januari 2025
0 dilihat
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. Foto: Ist
" Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan akan dilakukan serentak pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini akan dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto "
KENDARI, TELISIK.ID – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan akan dilakukan serentak pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini akan dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengkonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah, baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, maupun wali kota-wakil wali kota di seluruh Indonesia, akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal tersebut.
“Pelantikannya tanggal 6 Februari dan dilakukan secara serentak,” kata Bahtra Banong saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Sekretaris Disdik Sultra Tak Tahu Guru Diintimidasi dan Diancam Kepala Sekolah
Namun, Bahtra menyebut bahwa pelantikan ini dikhususkan untuk daerah yang tidak memiliki sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Khusus Sulawesi Tenggara, terdapat enam kabupaten yang tidak memiliki gugatan Pilkada 2024 di MK, yakni Kabupaten Kolaka, Konawe, Kolaka Timur, Buton Utara, Bombana, dan Muna Barat. Daerah-daerah ini akan melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih pada tanggal yang telah ditentukan.
Baca Juga: DPRD Sultra Sebut PT TBS Pasang Alat Pantau Pencemaran, Inspektur Tambang Temukan Indikasi Limbah
Sementara itu, untuk wilayah yang hasil pilkadanya masih menjalani sidang sengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih baru dapat dilakukan setelah adanya putusan dari persidangan MK.
Perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 diperkirakan paling lambat dapat diselesaikan oleh MK pada 15 Maret 2025. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS