DPRD Sultra Sebut PT TBS Pasang Alat Pantau Pencemaran, Inspektur Tambang Temukan Indikasi Limbah

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 22 Januari 2025
0 dilihat
DPRD Sultra Sebut PT TBS Pasang Alat Pantau Pencemaran, Inspektur Tambang Temukan Indikasi Limbah
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Sultra bersama PT. TBS dan instansi berwenang terkait dugaan pencemaran lingkungan, Rabu (22/1/2025). Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menanggapi dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana "

KENDARI, TELISIK.ID – Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menanggapi dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Rabu (22/1/2025).

RDP ini dihadiri berbagai pihak, termasuk inspektur tambang, perwakilan PT. TBS, serta sejumlah aktivis peduli lingkungan.

Malik Botom, aspirator yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sultra, menyampaikan bahwa PT. TBS diduga telah melalaikan tanggung jawab pengelolaan limbah yang berakibat pada pencemaran lingkungan sekitar, khususnya lahan pertanian warga.

“Dampak buruk dari aktivitas pertambangan PT. TBS telah merusak lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat,” ungkap Malik.

Namun, Direktur Tunggal PT. TBS, Basmala Septian Jaya, membantah tuduhan tersebut. Ia beralasan bahwa bukti pencemaran yang beredar merupakan dokumentasi dari dua tahun lalu.

Baca Juga: DPRD Kendari Hentikan Pembangunan Perumahan A99 dan Ancam Cabut Izin

“Itu foto yang sudah lama, dua tahun yang lalu, dan kami telah melakukan langkah-langkah pemeliharaan lingkungan secara teratur,” kata Basmala.

Basmala mengaku bahwa pihaknya memiliki surat-surat lengkap, termasuk dokumen Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), yang menunjukkan bahwa mereka mematuhi prosedur lingkungan yang berlaku.

Inspektur Tambang Sultra, Syahril, memberikan klarifikasi terkait temuan dalam tinjauan lapangan terakhir. Menurutnya, meskipun tidak ditemukan pencemaran yang signifikan, pihaknya menemukan adanya indikasi pembuangan air limbah pertambangan di beberapa tempat.

“Kami juga menemukan saluran air yang berpotensi tertutup akibat timbunan material. Kami telah membersihkan beberapa saluran tersebut,” ungkap Syahril.

Anggota Komisi III DPRD Sultra, Aflan Zulfadli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa secara administratif dan teknis mengenai aktivitas PT. TBS, terutama terkait dampak lingkungan.

Baca Juga: Lowongan Kerja: Asia Baru Kendari Cabang Sao Sao Buka Posisi Ini

Aflan menilai, meskipun ada kekeruhan air yang terjadi, hal itu lebih disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi, bukan oleh aktivitas pertambangan.

“Perusahaan TBS sendiri sudah memasang alat bernama sparing, yang dapat memantau kondisi lingkungan secara otomatis. Jika terjadi pencemaran, alat ini akan memberikan indikator berupa warna, seperti hijau, merah, atau kuning,” jelas Aflan.

Menurut Aflan, PT. TBS telah menggunakan konsultan khusus untuk pemantauan lingkungan. Oleh karena itu, jika terjadi dampak, akan segera ditindaklanjuti untuk mengetahui apakah pencemaran berasal dari PT. TBS atau tambang-tambang lain di sekitar lokasi.

“Tambang di sekitar lokasi sangat berdekatan, jadi diperlukan tim terpadu untuk menelusuri kebenaran sumber pencemaran,” ujar Aflan.

DPRD Sultra berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi dalam waktu dekat sebagai bagian dari reses anggota untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dalam RDP ini. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga