Wakil Sekretaris Kabinet RI Fadliansyah Lubis Dinilai Layak jadi Pj Gubernur Sumatera Utara, Ini Respon Ketua DPRD
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 07 Agustus 2023
0 dilihat
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memimpin rapat. Foto: Humas DPRD Sumatera Utara
" Sumatera Utara, dalam waktu dekat akan menggelar pemilihan kepala daerah untuk menggantikan Edy Rahmayadi dan wakilnya Musa Rajekshah sebagai gubernur dan wakil gubernur "
MEDAN, TELISIK.ID - Sumatera Utara, dalam waktu dekat akan menggelar pemilihan kepala daerah untuk menggantikan Edy Rahmayadi dan wakilnya Musa Rajekshah sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Jabatan keduanya akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Dengan begitu posisi Gubernur Sumatera Utara akan diisi oleh penjabat atau Pj.
Dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah itu, maka Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan memberikan usulan nama Pj gubernur untuk memimpin daerah sampai penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pemilu 2024.
Tokoh Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Imatabagsel) di Jawa Barat, Firman Nasution yang juga merupakan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) daerah setempat, memberikan tanggapannya mengenai Pj Gubernur Sumatera Utara mendatang.
Baca Juga: Prajurit TNI Dituding Intervensi Penyidik dan Minta Penangguhan Tersangka Bakal Diperiksa
Menurutnya, ada nama Fadlansyah Lubis yang merupakan Wakil Sekretaris Kabinet RI saat ini. Sosoknya dianggap tepat untuk menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.
“Kami menilai Fadlansyah Lubis merupakan orang yang tepat untuk diusulkan oleh pemerintah pusat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara. Rekam jejak pengabdiannya bagi Indonesia sudah menunjukkan kapabilitasnya,” kata Firman ketika dimintai keterangan, Senin (7/8/2023) siang.
Fadhlansyah Lubis merupakan Wakil Sekretaris Kabinet yang dilantik oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada Februari 2021.
Pelantikannya berdasarkan Keppres Nomor 25/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Kabinet. Keppres ini ditetapkan Jokowi pada 11 Februari 2021.
"Sebelum dilantik menjadi Waseskab, Fadlansyah Lubis mengemban jabatan sebagai Deputi Seskab Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 2015-2021 dan sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Internasional pada 2014-2015," tambahnya.
Menurutnya, Fadlansyah juga tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Kujang, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia Holding Company.
Selanjutnya, Fadlansyah Lubis lahir di Jakarta, pada April 1967 dan menyelesaikan pendidikan S1 jurusan hukum di Universitas Padjajaran pada 1992 silam.
Kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di Victoria University of Wellington New Zealand pada 2002 dan meraih program S3 jurusan Hukum di Universitas Gadjah Mada pada 2012.
"Saya rasa sosok Fadlansyah Lubis sangat tepat menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara," terangnya.
Akan tetapi, nama Fadliansyah Lubis tidak masuk sebagai Pj yang diusulkan oleh DPRD Sumatera Utara.
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting membenarkan, Fadliansyah Lubis tidak masuk dalam usulan nama sebagai Pj gubernur.
"Sudah diputuskan ada 3 nama. Tidak ada nama Fadliansyah Lubis," kata Baskami Ginting.
Baca Juga: Rocky Gerung Dituding Pecah Belah Masyarakat, IKN Harus Diwujudkan
Tiga nama yang diusulkan itu yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon dan Safrizal selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
"Ketiga nama itu sudah kita kirim ke Kemendagri. Pihak Kemendagri yang akan memutuskan apakah disetujui atau tidak," tuturnya.
Pengakuan kader PDIP Sumatera Utara ini, ketiga nama itu diputuskan berdasarkan hasil rapat fraksi dan anggota DPRD Sumatera Utara.
"Ini usulan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sumatera Utara. Lalu nama ini diusulkan ke Kemendagri. Kami berharap Pj yang terpilih nantinya harus membawa kebaikan bagi masyarakat dan daerah," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS