Wakil Sulawesi Tenggara Masuk Top Ten Paralegal Justice Award 2023
La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Jumat, 02 Juni 2023
0 dilihat
4 perwakilan Sulawesi Tenggara dalam kegiatan Paralegal Justice Award 2023 yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Foto: Ist.
" Salah satu dari 4 perwakilan Sulawesi Tenggara masuk dalam top 10 Paralegal Justice Award 2023 "
KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu dari 4 perwakilan Sulawesi Tenggara masuk dalam top 10 Paralegal Justice Award 2023, yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Discovery Hotel Jakarta, Kamis (1/6/2023) malam.
4 perwakilan dari Provinsi Sulawesi Tenggara itu adalah Arianto Lurah Tobuuha, Kota Kendari, Sulham Kepala Desa Laywo Jaya, Kabupaten Konawe Kepulauan, Hiqmah Kepala desa Horongkuli, Kabupaten Kolaka dan Kisman Kepala Desa Watumelomba, Kabupaten Bombana. Salah satu perwakilan Sulawesi Tenggara, Kisman Kepala Desa Watumelomba, masuk dalam Top 10 Paralegal Justice Award 2023.
Kegiatan Paralegal Justice Award diikuti oleh 300 kepala desa/lurah se-Indonesia yang memperebutkan 3 kategori penghargaan yaitu Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita dan Paralegal Justice Award.
Kegiatan Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo Ekatjahjana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Syafril.
Baca Juga: Sri Rahmisari Rembulan, Putri Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara yang Kenalkan Kaghati dan Tamborasi di Kostumnya
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa peran kepala desa/lurah sebagai Non LItigation Peacemaker merupakan bagian dari peran sentral dan strategis sehingga tercipta suasana yang harmonis, damai dan rukun di kalangan warganya, karena sebagai kepala desa/lurah tentunya lebih mengenal warganya, lebih mengetahui kondisi sosial, ekonomi dan masalah-masalah yang ada di daerahnya. Dengan itu, peran kepala desa/lurah sebagai Non litigation Peacemaker menjadi sangat sentral dan sangat penting.
Dengan demikian, Kementerian Hukum dan HAM memandang perlu kepala desa/lurah yang rata-rata sebagai ketua adat, yang menyelesaikan sengketa antar warga yang dianggap sebagai hakim perdamaian di desa, dipandang perlu bagi kita semua.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo Ekatjahjana menyampaikan, kegiatan Paralegal Justice Aaward merupakan sebuah upaya nyata dari pemerintah dalam membangun akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Sosok Sri Rahmisari Rembulan, Puteri Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara
Kepala Desa Laywo Jaya Kabupaten Konawe Kepulaun, Sulham, mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta unsur lain yang membantu menfasilitasi kegiatan tersebut.
Harapannya para kepala desa dapat mengemban amanah baru sebagai hakim perdamaian desa untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan di desa.
"Ini kegiatan yang baik untuk kami para kepala desa, dapat menambah ilmu dari pemateri bidang ilmu hukum yang sangat luar biasa," ujar Sulham. (B-Adv)
Penulis: La Ode Andi Rahmat
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS