Wanita Lansia Terluka Ngaku Dianiaya Polisi, Kabid Humas: Dia Gulingkan Dirinya

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 22 September 2022
0 dilihat
Wanita Lansia Terluka Ngaku Dianiaya Polisi, Kabid Humas: Dia Gulingkan Dirinya
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik.

" Kapolres Simalungun, Polda Sumatera Utara, AKBP Ronald Sipayung angkat bicara terkait 7 anggotanya diduga menganiaya seorang wanita lanjut usia (Lansia) bernama Nurieni Saragih "

MEDAN, TELISIK.ID - Kapolres Simalungun, Polda Sumatera Utara, AKBP Ronald Sipayung angkat bicara terkait 7 anggotanya diduga menganiaya seorang wanita lanjut usia (Lansia) bernama Nurieni Saragih.

"Jadi, penganiayaan seperti dalam pengakuan oleh pelapor itu tidak benar. Tidak pernah ada kejadian penganiayaan itu," kata Ronald Sipayung kepada awak media, Kamis (21/9/2022).

Diakui Ronald, kejadian sebenarnya bukan penganiayaan. Tetapi, petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun membawa Nurieni untuk dilimpahkan ke kejaksaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

"Jadi, anggota menjemput Nurieni untuk diserahkan ke jaksa. Namun dia tidak mau dan petugas membawanya secara paksa, tidak ada dia dianiaya," tuturnya.

Baca juga: Kekerasan Fisik Sering terjadi, Jawa Timur Bentuk Satgas Perlindungan Siswa

Menurut Ronald, memang kejadian itu terjadi sewaktu dia belum menjabat sebagai Kapolres di Simalungun. Namun, Ronald sudah melihat langsung video ketika petugas membawa Nurieni ke kejaksaan.

"Jadi, yang menjemput Nurieni untuk dibawa ke kejaksaan itu adalah polisi wanita (Polwan). Memang di saat mengamankan itu, petugas mendapkan perlawanan dari Nurieni. Namun, akhirnya petugas berhasil membawanya ke kejaksaan, tidak ada penganiayaan dalam kegiatan itu," tambahnya.

Dalam insiden itu, petugas kepolisian mendapatkan perlawanan dari Nurieni. Bahkan, satu petugas polisi wanita mengalami luka karena telinganya digigit.

"Satu orang anggota Polwan sudah membuat laporan karena digigit oleh Nurieni. Jadi, insiden penganiayaan seperti pengakuan Nurieni itu tidak benar jika saya lihat dari video yang dimiliki oleh anggota," terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, laporan Nurieni sudah ditindaklanjuti oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam).

Bahkan, Hadi menyebut 7 anggota Polres Simalungun yang dilaporkan itu sudah dipersiapkan oleh penyidik Propam Polda Sumatera Utara.

"Dalam pemeriksaan itu, tidak ditemukan fakta adanya penganiayaan. Itu perkembangan sampai saat ini," ucapnya.

Ada dua perkara yang dilaporkan oleh Nurieni dalam insiden itu. Dilaporkan adalah orang yang sama. Pertama ke Direktorat Reserse Kriminal Umum soal pidana dan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara soal kode etiknya, tepatnya 18 April 2022, kemarin.

Baca Juga: Karyawan PT OSS Tewas Terlindas Loader, Ini Sebabnya

Terkait luka-luka yang diakui Nurieni, polisi mengatakan saat itu dia dijemput paksa karena kerap mangkir ketika proses tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka sehingga polisi melakukan penjemputan paksa.

"Ketika dijemput itu, Nurieni melawan dengan cara menggulingkan tubuhnya. Itu informasi yang saya dapatkan. Jadi tidak benar adanya penganiayaan itu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Nurieni mendatangi Mapolda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti laporannya sesuai dengan Nomor: STTLP/B/733/IV/2022/SPKT/Polda Sumut, Rabu (20/9/2022).

Di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan ini. Nurieni mengaku diseret, dijambak, dipukul, ditumbuk bahkan dipijak oleh petugas kepolisian saat itu. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga