Wanita Makelar Kasus Tambang Tiba di Kota Kendari Langsung Ditahan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 22 Agustus 2023
0 dilihat
Wanita Makelar Kasus Tambang Tiba di Kota Kendari Langsung Ditahan
Tersangka AS yang diamankan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi dan mengaku mampu merubah status tersangka menjadi bebas, kini tiba di Kota Kendari Foto: Ist.

" Bermodus mampu mengubah kasus tersangka menjadi bebas, seorang wanita dibekuk penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, yang dibantu oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi DKI, akhirnya tiba di Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Bermodus mampu mengubah kasus tersangka menjadi bebas, seorang wanita dibekuk penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, yang dibantu oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi DKI, akhirnya tiba di Kota Kendari, Selasa (22/8/2023).

Hal itu turut dikonfirmasi Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody yang mengatakan, tersangka AS sudah tiba di Kota Kendari dan akan langsung dibawa Lapas khusus Perempuan.

Tersangka AS dibekuk di salah satu tempat perbelanjaan di Jakarta yaitu Plaza Senayan, dan langsung digiring dan diperiksa oleh penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Tetapkan Dua Direktur Perusahaan Tambang Tersangka Baru

Asisten Intel Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan menyampaikan, AS dibekuk terkait dengan telah menghalang-halangi penyelidikan sebagai mana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun perbuatan AS yaitu menyampaikan kepada keluarga AA, Direktur PT KKP, tersangka kasus korupsi Blok Mandiodo pada wilayah IUP PT Antam Tbk, jika AS mampu mengubah status tersangka AA. AS menjanjikan kepada istri AA, jika dia mampu mencabut status tersangka dengan cara menemui dan meminta tolong beberapa pemimpin Kejaksaan.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Tambang di Sulawesi Tenggara Belum Laksanakan Kewajiban Rehab DAS

Tersangka juga meminta serta menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari istri tersangka AA pada Juli 2023 di Jakarta Selatan.

Sementara itu, dari keterangan Kasipenkum Kejati, Dody, jika AS saat ini telah diamankan.

"Tersangka saat ini telah ditahan di LP khusus Perempuan," ucapnya via Whatsapp. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga