Warga Berkostum Pocong Cari Keadilan di Polda Sumatera Utara, Ini Kasusnya

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 01 Agustus 2023
0 dilihat
Warga Berkostum Pocong Cari Keadilan di Polda Sumatera Utara, Ini Kasusnya
Masyarakat mencari keadilan di Mapolda Sumatera Utara dengan berkostum pocong. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Kantor Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Medan didatangi warga berkostum pocong, Selasa (1/8/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Kantor Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Medan didatangi warga berkostum pocong, Selasa (1/8/2023) siang.

Belasan ibu-ibu warga Sumatera Utara datang dengan kostum pocong itu, untuk mencari keadilan atas perkara yang menimpa Matius Tarigan yang kini telah ditahan oleh Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Di mana, istri dan keluarga Matius Tarigan mengaku ada dugaan pemalsuan ayat dalam menangani perkara itu.

Awalnya, pihak penyidik yang menangani perkara itu menjerat Matius dengan pasal 333 atau pasal 335 KUHP. Namun, belakang pihak penyidik menambahkan ayat 2 di pasal 333 yang diterapkan itu.

Baca Juga: Video: SMKN 1 Biru Biru Deli Serdang Kembangkan 4 Jurusan dan Raih Prestasi

Warga berkostum pocong itu juga membawa spanduk yang bertuliskan telah matinya keadilan di Polda Sumatera Utara akibat penyidik yang dinilai zolim.

Mereka juga membawa spanduk bertuliskan pecat Iptu Rahmad Ginting yang telah dinilai merampas kemerdekaan Matius Tarigan.

"Jadi, awalnya suami saya ditahan dan dikenakan pasal 333. Tapi mengapa saat ini dikenakan pasal 333 ayat 2. Apakah bisa seperti itu, kenapa dalam proses berjalannya perkara ini, ditambahkan ayat 2'nya," ucap istri Matius, Sofia.

Wanita itu berharap, agar Kapolda Sumatera Utara memberikan keadilan kepadanya untuk membebaskan suaminya.

"Tolong bebaskan suami saya, tolong copot itu penyidik yang menangani perkara suami saya," pintanya.

Baca Juga: IRT Diduga Jadikan Pekerja Budak Nafsu Tamu Kafe

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Sonny Siregar ketika dikonfirmasi mengaku, belum mendapatkan informasi detail mengenai perkara itu.

"Saya cek dahulu informasi itu kepada tim penyidik yang menanganinya. Nanti akan saya kabari perkembangan penanganannya," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Matius bekerja di PT Limas untuk mengawasi dan menjaga alat berat yang digunakan untuk membersihkan lahan yang ada di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu. Tiba-tiba didatangi oleh Andre Ginting selalu korban, kejadian itu terjadi di tahun 2021.

Lalu, Matius merangkul bahu korban dan mengarahkannya menuju ke mobil. Setelah sampai di mobil, pelapor itu pergi dengan orang yang ada di mobil itu. Sedangkan Matius kembali bekerja. Atas insiden itu, Matius malah dijadikan tersangka dan ditahan. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga