Warga Butur Polisikan Pengusaha Baubau

Deni Djohan, telisik indonesia
Senin, 04 Oktober 2021
0 dilihat
Warga Butur Polisikan Pengusaha Baubau
Kantor Polsek Wolio. Foto: Ist.

" Pelapor yang tidak lain adalah buru bangunan di rumah terlapor tiba di Polsek Wolio sekira pukul 13:00 Wita, bersama seorang kerabatnya. "

BAUBAU, TELISIK.ID - Seorang pemuda asal Desa Lagundi, Kecamatan Kambowa, Buton Utara (Butur), Erik (24), akhirnya harus melaporkan seorang pengusaha asal kota Baubau, Chen-chen, atas dugaan tindak pidana di Polsek Wolio, Minggu (3/10/2021).

Pelapor yang tidak lain adalah buru bangunan di rumah terlapor tiba di Polsek Wolio sekira pukul 13:00 Wita, bersama seorang kerabatnya.

Usai menceritakan kronologis kejadian, petugas kepolisian kemudian memberikan surat pengantar visum dengan nomor surat: B/79/X/2021/sek.

Setelah menjalani proses visum di Klinik Murhum pukul 14:18 Wita, Erik kemudian menceritakan peristiwa itu kepada sejumlah awak media.

Kata dia, kejadian terjadi pada hari Selasa, 14 September 2021. Saat itu, dirinya hendak mengambil semen yang terletak di lantai satu untuk dibawa ke lantai dua.

Ketika dirinya telah berada di lantai satu, empat ekor anjing milik Chen-chen, datang menghampiri sambil menggonggong. Merasa tak dihiraukan, anjing-anjing itu seketika menerkam Erik. Akibat terkaman itu, betis sebelah kanan mengalami luka sobek karena gigitan.

Baca juga: Polda Sultra Ungkap Hasil Operasi Patuh Anoa 2021

Baca juga: Pasang Bendera Tauhid di Meja Kerja, Jaksa KPK Bakal Dilapor ke Jamwas Kejagung

"Beberapa hari setelah peristiwa itu saya rasa sudah sakit betis ku. Makanya saya izin berhenti kerja supaya saya bisa pulang di kampung untuk obati luka ku," ungkap Erik.

Saat itu, Erik sangat berharap agar pemilik anjing dapat memakluminya. Namun hingga kini, Chen-chen belum juga respon terkait kabar dan kondisi dirinya. Padahal luka bekas gigitan itu semakin kronis.

"Makanya, saya laporkan kejadian ini," singkatnya.

Kapolsek Wolio, AKP Halim Kaonga SH, melalui Kanit Reskrimnya, Aipda Asraruddin, membenarkan adanya laporan aduan tersebut.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal memanggil para saksi untuk diambil keterangannya.

"Kita proses dulu laporannya," singkat Rudy sapaan akrap Aipda.

Sementara itu, pemilik anjing, Chen-chen mengaku akan bertanggungjawab atas peristiwa itu.

Hanya saja, hingga saat ini dirinya belum bertemu dengan pelapor yang tidak lain adalah korban, Erik.

"Kalau saya tahu rumahnya, sudah pasti saya datang berkunjung. Hanya saja saya tidak tahu," bebernya. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga