Amankan Jalur Mudik, Polres Konawe Siapkan Tiga Pos Pengamanan

Muhamad Surya Putra

Reporter Konawe

Rabu, 05 Mei 2021  /  5:19 pm

Apel Opeasi Ketupat Anoa tahun 2021 di Konawe. Foto: Ist.

KONAWE, TELISIK.ID - Aparat kepolisian Polres Konawe menggelar apel kesiapan pengamanan mudik yang berlaku pada Kamis besok, 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Dalam Operasi Ketupat Anoa 2021 itu, Polres Konawe menyiagakan aparat gabungan pada pintu-pintu masuk menuju Kabupaten Konawe.

Apel sendiri dipimpin oleh Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto SIK bertempat di halaman Mapolres Konawe, Rabu, (05/05/2021).

Pada operasi Ketupat Anoa tahun 2021, Polres Konawe menyiapkan tiga posko pengamanan (pos pam) guna memantau mobilisasi kendaraan maupun pemudik yang biasanya meningkat saat musim lebaran tiba.

Baca Juga: Dagangan Merugi, Puluhan Emak-emak PKL Duduki Kantor Bupati Busel

Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto SIK melalui Kabag Ops AKP Urva Lomansyah,mengatakan, tahun ini ada tiga pos pam Idul Fitri 1442 Hijriyah yang disiagakan di wilayah hukum (wilkum) Polres Konawe.

Tiga pos pam itu, masing-masing berada di simpang tiga Pohara kecamatan Sampara, simpang tiga tugu Adipura kecamatan Unaaha, serta simpang tiga Lambuya.

Tidak hanya dari unsur kepolisian, personil dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol-PP, Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Konawe, bakal bersiaga di pos pam tersebut selama operasi Ketupat Anoa berlangsung.

"Jadi yang bersiaga merupakan aparat gabungan. Operasinya 12 hari, dimulai pada 6 hingga 17 Mei mendatang," ungkap AKP Urva Lomansyah kepada telisik.id.

Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto SIK menuturkan, apel tersebut merupakan bentuk pengecekan akhir pelaksanaan operasi Ketupat tahun 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri, baik pada aspek personal maupun sarana prasarana.

Baca Juga: Dampak Larangan Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Wakatobi Desak-desakan

Ia menyebut, menjelang hari Ied, tren kasus COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen. Hal itu disebabkan karena adanya aktivitas masyarakat, khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadan.

"Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Keputusan tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang. Termasuk, peningkatan kasus sebesar 93 persen setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020 lalu," ujar AKBP Yudi Kristanto SIK, membacakan amanat Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi saat memimpin apel gelar pasukan operasi Ketupat Anoa tahun 2021 di Mapolres Konawe. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS