Gandeng Insan Pers, Bawaslu Muna Barat Awasi Pelanggaran Pemilu 2024
Reporter Muna Barat
Rabu, 20 Desember 2023 / 12:56 pm
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Bawaslu Muna Barat tingkatkan sinergitas dengan menggandeng insan pers dalam mengawasi dugaan terjadinya pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu sangat penting sebab pemilu harus berjalan jujur dan adil. Namun pihaknya memiliki keterbatasan sumber daya dalam pengawasan, sehingga ia membutuhkan dukungan seluruh elemen, termasuk insan pers.
"Tentu kita tidak bisa bekerja secara sendiri, sehingga penting libatkan insan pers," ungkapnya, Rabu (20/12/2023).
Keterlibatan insan pers untuk mendapatkan informasi dari media sebagai bahan pertimbangan bila terjadi pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang, misalnya terkait netralitas ASN, politik uang, dan sebagainya.
Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Tekankan Langgar Netralitas ASN di Pemilu 2024 Kena Pidana
Untuk itu, ia mengharapkan seluruh insan pers di Muna Barat bersama-sama mengawasi dan melakukan pencegahan jika terjadi dugaan pelanggaran atau potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu. Pasalnya, insan pers sangat berperan penting dalam pesta demokrasi.
Tak hanya itu, Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan serta melaporkan jika ada dugaan pelanggaran dalam proses pemilu tahun 2024 karena dengan berani melaporkan, berarti ikut berpartisipasi menjaga proses pemilu ini.
Jadi, kalau ada yang berani melaporkan dapat menjadi sumber informasi awal, apalagi informasi dari teman-teman awak media sehingga pihaknya dapat melakukan penelusuran.
Baca Juga: Pejabat di Muna Diingatkan Tak Singgung Pemilu di Medsos
Sebelumnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Muna Barat, Izhar mengatakan, tugas dari divisinya tidak terlepas dari pelanggaran dan sengketa yang merupakan bagian dari panjangnya rangkaian proses dan hasil pemilu.
"Setiap tahapan pemilu pasti ada pelanggaran maupun sengketa atau perselisihan, begitu pun di Kabupaten Muna Barat," ungkapnya.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut di antaranya adalah pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran tindak pidana, maupun pelanggaran-pelanggaran hukum dan undang-undang lainnya, serta tidak jarang terjadi sengketa hasil pemilu. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS