Akses Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026 Lewat SSCASN, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkap hingga Alurnya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 07 Juni 2026
0 dilihat
Kementerian Sosial membuka seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 dengan 5.127 formasi tenaga kependidikan. Foto: Repro Kemenag RI
" Kemensos menyediakan 5.127 formasi PPPK tenaga kependidikan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kesempatan menjadi bagian dari Sekolah Rakyat kembali dibuka. Kemensos menyediakan 5.127 formasi PPPK tenaga kependidikan dengan pendaftaran melalui SSCASN.
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan tenaga kependidikan pada program Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Sebanyak 5.127 formasi disiapkan untuk mendukung operasional sekolah yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh pelamar diwajibkan membuat akun dan mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Melansir dari Detiknews, Minggu (7/6/2026), dalam rekrutmen kali ini, Kemensos membuka lima jenis jabatan tenaga kependidikan. Formasi tersebut ditujukan untuk mendukung layanan pendidikan, pengasuhan, administrasi, hingga pengelolaan keuangan di lingkungan Sekolah Rakyat.
Adapun formasi yang dibuka meliputi:
1. Wali Asuh.
2. Wali Asrama.
3. Operator Sekolah.
4. Pengelola Keuangan.
5. Tenaga Administrasi.
Setiap jabatan memiliki tugas yang berbeda sesuai kebutuhan sekolah. Secara umum, kualifikasi pendidikan minimal yang dipersyaratkan adalah Diploma III (D3) atau sederajat sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Menteri PU Akui Ada Praktik Bagi-bagi Fee Proyek Sekolah Rakyat 2026, Kontrak Dinilai Tak Sesuai Target
Sebelum mendaftar, pelamar perlu memahami alur pendaftaran yang dilakukan melalui portal SSCASN. Tahapan yang harus dilalui terdiri atas:
1. Membuat akun SSCASN menggunakan data kependudukan.
2. Login ke akun yang telah dibuat.
3. Melengkapi biodata dan riwayat pendidikan.
4. Memilih formasi jabatan yang tersedia.
5. Menentukan satu wilayah penempatan.
6. Memilih lokasi pelaksanaan CAT BKN.
7. Mengunggah dokumen persyaratan.
8. Memeriksa kembali seluruh data sebelum mengirim pendaftaran.
Selain mengikuti tahapan pendaftaran, pelamar juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen yang akan diunggah ke sistem. Dokumen tersebut harus berupa hasil pindai berwarna dari dokumen asli dan dapat dibaca dengan jelas.
Dokumen yang wajib disiapkan meliputi:
1. Pas foto formal terbaru berlatar merah.
2. Surat lamaran bermeterai atau e-meterai.
3. Surat pernyataan bermeterai atau e-meterai.
4. Ijazah asli sesuai persyaratan jabatan.
5. Transkrip nilai asli.
6. Sertifikat akreditasi program studi apabila diperlukan.
7. Sertifikat SDMKS bagi pelamar yang memilikinya.
Kemensos juga menetapkan sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pelamar. Persyaratan tersebut antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia 20 hingga 45 tahun.
3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
4. Tidak berstatus ASN, TNI, maupun Polri.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani.
8. Memiliki SKCK.
9. Memiliki IPK minimal 3,10 untuk lulusan D3, D4, dan S1.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia serta bekerja secara bergiliran atau shift.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Dibuka 5.127 Formasi, Berikut Syarat dan Tugasnya
Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu wilayah penempatan. Kemensos membagi lokasi penempatan ke dalam empat wilayah, yaitu Wilayah I untuk kawasan Sumatera, Wilayah II untuk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, Wilayah III untuk Kalimantan dan Sulawesi, serta Wilayah IV yang mencakup Maluku dan Papua.
Sementara itu, jadwal seleksi telah dimulai sejak awal Juni 2026. Pendaftaran dibuka pada 8 hingga 14 Juni 2026, dilanjutkan seleksi administrasi hingga 16 Juni 2026. Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni hingga 5 Juli 2026.
Pengumuman hasil kelulusan dijadwalkan pada 9 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT), masa sanggah, hingga proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan yang berlangsung sampai 11 Agustus 2026.
Hasil setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui portal SSCASN dan laman resmi Kementerian Sosial. Pelamar diimbau memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah telah sesuai ketentuan agar tidak mengalami kendala pada proses seleksi administrasi. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS