Korupsi, MBG, dan Harapan

Efriza, telisik indonesia
Minggu, 07 Juni 2026
0 dilihat
Korupsi, MBG, dan Harapan
Efriza, Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus & Owner Penerbitan. Foto: Ist.

" Program MBG, yang semestinya dijalankan dengan benar oleh BGN malah menjadi bentuk pengabaian komitmen negara terhadap kesejahteraan anak sekolah dan ibu hamil "

Oleh: Efriza

Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus & Owner Penerbitan

KASUS korupsi mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang diproses oleh Kejaksaan Agung, telah menjadi bukti serius adanya persoalan tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah berupa Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program MBG, yang semestinya dijalankan dengan benar oleh BGN malah menjadi bentuk pengabaian komitmen negara terhadap kesejahteraan anak sekolah dan ibu hamil yang sedang diperjuangkan oleh pemerintah.

Proses hukum terhadap Dadan yang dilakukan Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa berbagai kritik publik terkait pelaksanaan MBG selama ini bukan sekadar asumsi, melainkan indikasi adanya kelemahan mendasar dalam pengelolaan program strategis pemerintah tersebut (porosjakarta 4/6/26).

Sayangnya, karut-marut dari prosedur MBG yang telah lama disampaikan oleh kritik publik, malah tidak direspons dengan baik, maupun memproses berbagai kecurigaan publik dengan seksama yang semestinya dilakukan oleh pemerintah.

Harapan Evaluasi dan Pembenahan

Presiden Prabowo tidak keliru mempertahankan Program MBG karena program tersebut merupakan bagian dari visi-misi dan janji politik yang disampaikan kepada masyarakat saat Pemilihan Presiden. Pasca reformasi telah terjadi penataan kehidupan bernegara.

Visi-misi presiden yang wajib dijalankan oleh presiden dalam mengelola pemerintahannya. Kenyataan ini didasari oleh karena Presiden tidak lagi sebagai mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan juga Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) telah dihapuskan.

Sehingga ada korelasi antara Pemilihan Presiden (Pilpres) dengan keterpilihan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, legitimasi program kerja pasangan terpilih tersebut, dengan kewajiban melaksanakan program kerja berdasarkan visi-misi yang disampaikannya saat kampanye pilpres. Pemerintah semestinya sejak lama lebih responsif terhadap berbagai masukan dan kritik yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga: Menerka Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Selama ini, publik telah berulang kali menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari pengelolaan MBG yang buruk, kualitas makanan yang tidak sepenuhnya baik, pengadaan barang yang dianggap tidak sesuai kebutuhan, potensi pemborosan anggaran, hingga tuntutan evaluasi terhadap kepemimpinan BGN, bahkan merombak total kepengurusan dari BGN tersebut.

Terbongkarnya kasus korupsi Dadan menyebabkan publik mengerutkan dahi, seperti penunjukan yayasan mitra yang tidak memenuhi syarat, mark up pengadaan barang, dan dugaan aliran insentif miliaran rupiah setiap hari masuk ke kantong masing-masing, peristiwa ini telah memperlihatkan dengan terang bahwa proyek program strategis diselewengkan oleh Dadan dan kawan-kawan.

Kondisi ini dapat terjadi cenderung dalam waktu lama, karena sikap “membela”, dan mendiamkan dari Pemerintah. Pemerintah malah cenderung merespons negatif terhadap kritik masyarakat tak terkecuali Presiden Prabowo. Misal, ketika soal pengadaan Motor dipersoalkan masyarakat, malah Presiden Prabowo menyatakan jika perlu membuatkan rumah untuk para SPPG. Fakta tersebut menunjukkan pemerintah lebih memilih mengabaikan kepedulian masyarakat.

Presiden Prabowo selama ini telah “dikerjai” dan dibohongi oleh Dadan dan kawan-kawan dalam pelaporan kinerja BGN. Padahal sudah sejak lama disampaikan dan diingatkan oleh Publik, seperti ketika kritik publik dengan mengganti istilah MBG menjadi Maling Berkedok Gizi.  

Sayangnya yang terjadi adalah Presiden Prabowo terkesan membela para pembantunya, sedangkan yang cenderung memperoleh pernyataan ketus dari pemerintah adalah masyarakat. Kritik masyarakat yang semestinya bernilai kepedulian malah dinilai mengganggu stabilitas negara, miris!

Pergantian Dadan kemarin pun, jika dicermati, pemecatannya memungkinkan karena memang Dadan akan ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung, jadi disinyalir Presiden sudah mengetahui sebelumnya, apalagi presiden prabowo telah menginstruksikan Dudung Abdurrachman sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk mengevaluasi MBG dan menelusuri kemungkinan praktik korupsi.

Artinya, sikap tegas Prabowo dalam mendukung memproses kasus hukum Dadan sebagai tindakan tepat, tetapi terlalu lama proses itu dilakukan atau cenderung telat, meski begitu setidaknya lebih baik diproses daripada tidak sama sekali.

Proses Pergantian yang dilakukan oleh Presiden Prabowo dengan mengganti Dadan kepada Nanik yang merupakan wakil kepala BGN, jika dicermati memungkinkan perjalanannya tidak akan terlalu baik dalam pengelolaan MBG ke depannya. Sentimen positif publik terhadap Nanik sudah lama berkurang.

Kasus Dadan ini diperkirakan, juga akan menyeruak mengungkap akan banyak kasus lain yang mengitarinya, sehingga persoalan ini akan membuat situasi distribusi MBG dan proses program MBG diyakini akan terganggu. Oleh sebab itu, dari kasus Dadan ini, semestinya Pemerintah melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap BGN sebagai lembaga pengelola MBG.  

Nanik telah menyatakan akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan MBG melalui penguatan tata kelola, efisensi anggaran, penajaman sasaran penerima manfaat, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang tersedia. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan program berjalan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Meski Nanik mencoba menunjukkan telah bergerak cepat, dengan sikap kecenderungan ia bukan melanjutkan tetapi membenahi BGN yang karut-marut, bentuk dari sikap dirinya sebagai Ketua BGN yang baru. Memang sudah semestinya, Nanik bisa bergerak cepat membenahi seluruh aspek pengelolaan MBG, karena ia sebelumnya adalah wakil ketua BGN.

Namun, pengawasan dari masyarakat tetap diperlukan, sebab juga memungkinkan Nanik masih tetap akan menjalankan prosedur yang sudah ada, resikonya pengelolaan MBG hanya akan berjalan ditempat bahkan bukan tidak mungkin malah semakin karut-marut.

Baca Juga: Prabowo dan Arah Kebijakannya

Pemerintah semestinya turut merancang ulang dari prosedur pengelolaan MBG dan penganggarannya. Apa yang terjadi saat ini dari kasus Dadan, sejatinya adalah cerminan iBGN tidak diawasi oleh Pemerintah, juga tidak adanya evaluasi atas kinerja, sehingga pengelolaan MBG menjadi karut marut.

Pengelolaan gizi untuk rakyat malah menjadi fakta bancakan uang negara melalui BGN, keberhasilan Kejaksaan Agung membongkar kasus korupsi di BGN malah menjadi bukti adanya perilaku anomali atas program stategis pemerintah tersebut, yang ternyata hanya “menyehatkan” pengelola MBG bukan rakyatnya.  

Jika tidak dibenahi secara menyeluruh, malah yang terjadi adalah program visi-misi presiden akan terus memperoleh sentimen negatif dari publik, bahkan memungkinkan dianggap gagal. Jika program MBG sebagai visi-misi presiden dinilai buruk, maka buruk  pula wajah pemerintahan presiden prabowo, keduanya adalah liniear.

Terakhir sebagai penutup, sudah semestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Kejaksaan Agung membongkar kasus ini hingga ke akarnya, jika perlu juga mendalami berbagai kemungkinan dengan bersih-bersih terhadap yang orang-orang yang dipercaya dalam pengelolaan distribusi MBG. (*)

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga