Imbas Pemberlakuan Vaksin, Penumpang Kapal Cepat Kendari-Raha Turun 50 Persen
Reporter
Sabtu, 25 Desember 2021 / 11:22 am
KENDARI, TELISIK.ID - Jumlah penumpang kapal cepat di Pelabuhan Kota Kendari-Raha, menurun drastis. Hal ini merupakan imbas pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan.
Koordinator Kapal Cepat PT Pelayaran Darma Indah area Kendari, Sardif mengatakan, akibat pemberlakuan syarat vaksin, jumlah penumpang menurun hingga 50 persen.
Sardif menyebutkan, sebelum diberlakukan syarat vaksin, jumlah penumpang dari Pelabuhan Raha bisa mencapai 150 orang penumpang untuk sekali berangkat. Namun setelah diberlakukannya syarat vaksin, penumpang turun menjadi kurang lebih 40 orang sekali jalan.
Sementara dari Pelabuhan Nusantara Kendari dari sebelumnya bisa mengangkut 100 penumpang, setelah diberlakukan syarat vaksin, jumlah penumpang turun di angka 50-an.
Baca Juga: Mulai Berlaku Hari Ini, Aturan Baru Terbang dari Bandara Haluoleo
Baca Juga: Pemprov Sultra Bakal Pulangkan Warga Wakatobi yang Ditahan di Papua Nugini
"Jadi turun 50 persen," kata Sardif, Sabtu (25/12/2021)
Untuk diketahui, syarat vaksin minimal dosis 1 di Pelabuhan Raha sudah diberlakukan sejak pertengahan November 2021. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati, LM Rusman Emba dalam rangka mempercepat capaian target vaksinasi.
Sedangkan di Pelabuhan Kota Kendari diberlakukan menjelang libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 untuk menekan penyebaran COVID-19. (C)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali