PPPK Paruh Waktu Muna Bakal Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 07 Mei 2026
0 dilihat
PPPK Paruh Waktu Muna Bakal Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Wabup Muna, La Ode Asrafil Ndoasa, bersama Sekda Eddy Uga dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto. Foto : Sunaryo/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai akan mendaftakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) paruh waktu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai akan mendaftakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) paruh waktu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melindungi mereka dalam menjalankan tugas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Eddy Uga, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi PPPK Paruh Waktu dalam memberikan perlindungan ekonomi sosial dari resiko kerja seperti kecelakaan, hari tua, dan kematian.

Baca Juga: Dibangun Hasil Jual Motor, SMK Fortuna Wakatobi Tetap Berprestasi Meski Siswa Belajar di Bawah Pohon

Eddy memastikan Pemkab Muna akan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, apalagi pembayaran iuarannya tidak terlalu besar.

"BPJS Ketenagakerjaan sangat luar biasa. InsyaAllah, pemkab akan mendaftarkan PPPK Paruh Waktu," kata Eddy, Kamis (7/4/2026).

Jumlah PPPK Paruh Waktu Kabupaten Muna tercatat mencapai 6.922 orang. Mereka ada yang digaji melalui APBD dan ada pula yang tidak mendapatkan gaji.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra), Luky Julianto, mengatakan PPPK Paruh Waktu butuh perlindungan jaminan sosial, sehingga ini menjadi kewajiban pemkab untuk mendaftarkan kepesertaan mereka.

Baca Juga: Putra Wakatobi Rezki Miftahul Royan Dinobatkan sebagai Duta Bahasa Sultra 2026

"Kita berharap Pemkab Muna bisa menjemput program ini, sebab saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih rendah," pintanya.

Di Muna saat ini jumlah angkatan kerja mencapai 88.765 orang. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang aktif baru 16.410 orang atau 18,49 persen.

"Belum optimal kepesertaannya. Kami akan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial," tandas Luky. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga