Malas Berkantor, 5 ASN Muna Barat Terancam Dipecat

Putri Wulandari

Reporter Muna Barat

Selasa, 11 Oktober 2022  /  7:33 pm

Pj Bupati Muna Barat geram akan 5 ASN yang malas masuk kantor. Foto: Putri Wulandari/Telisik

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) bupati geram akan 5 tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Muna Barat yang malas berkantor.

Pj Bupati Muna Barat, Bahri menuturkan, 5 ASN ini berasal dari beberapa puskesmas, selama ini diketahui tak ada pemberitahuan tentang apa yang menjadi tugas ASN tersebut, akibatnya mereka malas berkantor.

"Mana surat dasarnya, mana surat tugasnya? Kalau ini apa dasarnya, ini kan tidak ada," tuturnya, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Dituding Tak Mampu Pimpin Muna Barat, Bahri: Tugas Saya Antarkan Daerah Ini Sukses Pemilu 2024

Ia menyebut, 2 dari 5 ASN ini, tidak berkantor sebab mempunyai surat izin dari Provinsi Sulawesi Tenggara untuk ikut pelatihan jantung di Jakarta sejak 15 Agustus 2022 lalu, namun keterangan izin itu bertentangan dengan Undang-Undang ASN.

"Surat izin dari provinsi harus ditindaklanjuti daerah selaku Pemda yang dituju, serta wilayah tugas ASN tersebut," jelasnya.

Ia menyebut, masa pelatihan selama 6 bulan itu tidak mempunyai dasar, sebab itu ASN Muna Barat, seharusnya diketahui oleh pemerintah daerah dalam izin pelatihan.

Baca Juga: Pastikan Harga Stabil, Pj Bupati Buton Tengah Sidak Pasar

Sehingga ia geram akan hal ini dan mengancam tidak akan membayar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), serta akan dilakukan pemecatan apabila ASN tersebut mendapat teguran untuk ketiga kalinya.

"Lalai dalam aturan dan tugas selama 4 bulan, jangan bayar tunjangannya," tutupnya.

Sementara itu, salah satu ASN yang tidak berkantor, Isma menyebut, dirinya tak masuk kantor, sebab ia beserta anaknya sakit dan harus menjaga anaknya tersebut, mengingat suaminya saat ini berada di perantauan.

"Saya dan anaku sakit kasian, mana suamiku kerja di Kendari, jadi saya jaga anaku yang sakit ini," singkatnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin