TPP ASN Wakatobi Dipangkas 50 Persen, Gaji Honorer Ikut Dipotong
Zulkifli Herman Tumangka, telisik indonesia
Senin, 17 Agustus 2026
0 dilihat
Bupati Wakatobi, Haliana saat upacara peringatan HUT ke-81 RI di Alun-Alun Merdeka, Kecamatan Wangi-Wangi. Foto: Zulkifli/Telisik
" TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi dipangkas hingga 50 persen "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Bupati Wakatobi, Haliana mengungkapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi dipangkas hingga 50 persen.
Hal itu disampaikan Haliana usai memimpin Upacara HUT ke-81 Republik Indonesia (RI) di Alun-Alun Merdeka Wakatobi, Senin (17/8/2026).
Haliana mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu hal berat yang harus dihadapi pemerintah daerah. Selain TPP ASN, pengurangan juga dilakukan terhadap honor sejumlah tenaga honorer.
“Teman-teman ASN, kita potong TPP sampai 50 persen, teman-teman honorer kita kurangi honornya Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu,” kata Haliana.
Baca Juga: Puluhan Anggota Paskibraka Kota Baubau Tahun 2026 Dikukuhkan
Meski kebijakan tersebut berdampak pada pendapatan aparatur dan tenaga honorer, Haliana mengaku keputusan itu tidak mudah diambil.
Ia menyampaikan apresiasi kepada ASN yang tetap menjalankan tugas di tengah kondisi tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih atas keikhlasan ini. Ini adalah sesuatu yang berat,” ujarnya.
Baca Juga: KPPN Raha Kelola Dana Rp 1,6 Triliun untuk Muna dan Mubar, Realisasi Baru Rp 882 Miliar
Menurut Haliana, pemerintah daerah harus tetap memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Wakatobi.
“Kita semua harus mensyukuri dan kita harus memastikan semua masyarakat Wakatobi ini, kita harus bisa mendapatkan manfaat dari kita di daerah,” katanya.
Haliana juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN, khususnya perangkat daerah yang tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (C)
Penulis: Zulkifli Herman Tumangka
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS