12 OPD Kota Kendari Komitmen Selenggarakan Perizinan Berbasis Risiko

Ruliawan Putra Utama, telisik indonesia
Kamis, 20 Januari 2022
0 dilihat
12 OPD Kota Kendari Komitmen Selenggarakan Perizinan Berbasis Risiko
Proses penanda tanganan penyelenggaraan perizinan berbasis risiko Foto: Ist

" Pemkot Kendari terus berupaya melakukan integrasi seperti yang dilakukan pemerintah pusat "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penandatangan penyelenggaraan perizinan berbasis risiko yang berlangsung, Kamis (20/1/2022), di gedung Media Center Wali Kota Kendari dihadiri oleh 12 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Pada kesempatan itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, penandatangan ini adalah bentuk keseriusan Pemkot dalam mengikuti perkembangan zaman dan teknologi dalam pelayanan masyarakat.

"Ini adalah bentuk komitmen dan keseriusan kami untuk mengikuti perkembangan zaman dalam pelayanan masyarakat," kata Sulkarnain.

Sulkarnain juga meminta setelah penandatangan komitmen ini, langkah selanjutnya adalah pembuatan mekanisme teknis operasionalnya sehingga bisa mengoptimalkan fungsi dan peran masing-masing dalam memberikan pelayanan perizinan pada masyarakat.

Baca Juga: Inspeksi Mendadak, Kepala BLK Kendari Temukan Beberapa Kendala

"Kita pastikan semua tertata dengan baik, sudah ada panduan petunjuk teknis, SOP yang detail, waktu pelayanan yang terukur dan jelas, baik dari sisi administratif termasuk petugasnya, tentukan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana koordinasi itu dilakukan," urainya.

Menurut Sulkarnain, saat ini Pemkot Kendari juga terus berupaya melakukan integrasi seperti yang dilakukan pemerintah pusat. Dengan integrasi sistem ini, masyarakat akan semakin dimudahkan karena tinggal mengurus di satu tempat dan tidak perlu lagi mendatangi dinas-dinas lainnya.

Baca Juga: Mulai Januari 2022 Vaksin Sinovac Tidak lagi Tersedia untuk Dosis Pertama

Sulkarnain juga menjelaskan, sistem ini  harus dijalankan secepatnya, agar mempermudah masyarakat saat mendapatkan pelayanan.

"Walaupun ke depanya yang namanya sistem pasti ada penyesuaian di dalamnya," katanya.

Untuk diketahui. 12 OPD yang menandatangani komitmen yakni, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. (C)

Reporter: Ruliawan Putra Utama

Editor: Kardin

Baca Juga