Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi menyerahkan SK 100 persen pada 136 ASN. Foto: Diskominfo Kolaka Utara
" Sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara serta 4 orang CPNS Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen dari Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi, Rabu (26/4/2023) lalu di aula kantor bupati "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara serta 4 orang CPNS Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen dari Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi, Rabu (26/4/2023) lalu di aula kantor bupati.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Parinringi mengingatkan, para ASN dan CPNS STTD senantiasa meningkatkan kinerja dan kompetensi agar mampu menjawab tantangan dalam pelayanan publik.
“Teruslah belajar dan meningkatkan kompetensi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dan menjadi ASN office yang profesional dan terpercaya,” ucap Parinringi.
Kadis DPMPTSP Sulawesi Tenggara itu berharap, para ASN yang baru saja menerima SK dapat menjalankan tugas sebagai abdi negara dengan sebaik-baiknya, serta memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Anda adalah pilihan terbaik dari ribuan pelamar, jangan sia-siakan kesempatan ini dan jadilah teladan dalam melaksanakan tugas sebagai ASN,” imbuhnya.
Selain itu, ia meminta para ASN yang baru saja menerima SK untuk tidak meminta pindah karena dari 136 ASN hanya 30 persen berasal dari Kolaka Utara, selebihnya berasal dari luar daerah.
"Saya tekankan jangan ada yang minta pindah baru satu dua tahun kerja yah,” tegasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, Taupik S menyatakan, adanya tambahan ASN itu akan memperkuat kinerja keseluruhan Pemerintah Daerah Kolaka Utara.
“Kami yakin sekali bahwa model rekrutmen yang sudah berjalan beberapa tahun ini hasilnya cukup mumpuni, karena itu kami berharap kinerja pemerintah daerah kedepannya makin membaik lagi,” pungkasnya. (B-Info)