137 PNS dan 13 PPPK Buton Selatan Terima SK 100 Persen

Sofi Insan Wardani, telisik indonesia
Senin, 03 Juli 2023
0 dilihat
137 PNS dan 13 PPPK Buton Selatan Terima SK 100 Persen
Pj Bupati Buton Selatan melantik 137 CPNS dan 13 PPPK jabatan fungsional kesehatan di lapangan kantor Bupati Buton Selatan. Foto: Sofi Insan Wardani/Telisik

" Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Buton Selatan resmi menerima Surat Keputusan (SK) "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK). Penerimaan SK berlangsung di lapangan kantor Bupati Buton Selatan, yang merupakan rangkaian kegiatan apel gabungan.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman, menyampaikan pesan kepada ratusan CPNS dan PPPK yang baru saja dilantik.

“Karena sudah menerima haknya, tolong kewajibannya dilaksanakan sebaik mungkin. Kedisiplinan dan kejujuran tetap dijaga dan ditingkatkan karena itu bagian dari integritas,” ucap La Ode Budiman.

Ahmad Jamaluddin, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton Selatan mengatakan, CPNS dan PPPK yang baru saja dilantik merupakan formasi tahun 2021 dan 2022.

Baca Juga: 123 PPPK Muna Barat Resmi Dilantik

“Untuk CPNS itu ada 137 untuk formasi umum 2021 dan PPPK ada 13 untuk jabatan fungsional kesehatan tahun 2022,” pungkas Ahmad Jamaluddin, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Buton Selatan.

Salah satu CPNS yang baru dilantik, Asni mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas pelantikan ini.

Baca Juga: Ratusan PPPK Kesehatan Kabupaten Konawe Terima SK Pengangkatan

"Saya sangat bersyukur. Saya akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas-tugas saya sebagai abdi negara," ujar Asni, CPNS unit kerja Satpol PP.

Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat aparatur negara dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik. CPNS dan PPPK yang telah dilantik diharapkan dapat bekerja secara profesional, mematuhi etika kerja, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (A)

Penulis: Sofi Insan Wardani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga