BOMBANA, TELISIK. ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana terus berupaya mencegah penyebaran COVID-19. Salah satunya adalah dengan melakukan penjagaan super ketat terhadap pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bepergian keluar daerah. Terlebih lagi memasuki Kota Kendari yang sudah ditetapkan sebagai transmisi lokal COVID-19.
“Setelah kemarin ditetapkan Kendari sebagai zona merah Corona, banyak pegawai di Bombana yang mondar-mandir kesana. Mulai kemarin semua ASN sudah diperketat kecuali dalam keadaan darurat,” kata Juru Bicara Satgas, COVID-19 Bombana Heryanto, Senin (6/4/2020).
Baca juga: ODP di Bombana Tersisa 22 Orang
Menelusuri penerapan petugas lapangan atas surat Edaran Bupati Bombana itu, telisik.id berhasil menghimpun informasi adanya pegawai Penyuluh Kehutanan Bombana berhasil dicegat di pos jaga keluar-masuk di Gerbang PPA Rawa Aopa sehingga harus mengurungkan niatnya untuk meninggalkan Wonua Bombana.
Laode Sifu akan memasuki Kendari untuk mengurus berkas persiapan pensiunan serta mengantar LPJ. Dirinya mengaku tidak mengetahui adanya pelarangan keluar daerah bagi ASN.
