Satgas COVID-19 Tegas Larang ASN Tinggalkan Bombana

Hir Abrianto, telisik indonesia
Senin, 06 April 2020
0 dilihat
Satgas COVID-19 Tegas Larang ASN Tinggalkan Bombana
Bupati Bombana, H. Tafdil saat teleconference. Foto: Hir/Telisik

" Setelah kemarin ditetapkan Kendari sebagai zona merah Corona, banyak pegawai di Bombana yang mondar-mandir kesana. Mulai kemarin semua ASN sudah diperketat kecuali dalam keadaan darurat. "

BOMBANA, TELISIK. ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana terus berupaya mencegah penyebaran COVID-19. Salah satunya adalah dengan melakukan penjagaan super ketat terhadap pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bepergian keluar daerah. Terlebih lagi memasuki Kota Kendari yang sudah ditetapkan sebagai transmisi lokal COVID-19.

“Setelah kemarin ditetapkan Kendari sebagai zona merah Corona, banyak pegawai di Bombana yang mondar-mandir kesana. Mulai kemarin semua ASN sudah diperketat kecuali dalam keadaan darurat,” kata Juru Bicara Satgas, COVID-19 Bombana Heryanto, Senin (6/4/2020).

Baca juga: ODP di Bombana Tersisa 22 Orang

Menelusuri penerapan petugas lapangan atas surat Edaran Bupati Bombana itu, telisik.id berhasil menghimpun informasi adanya pegawai Penyuluh Kehutanan Bombana berhasil dicegat di pos jaga keluar-masuk di Gerbang PPA Rawa Aopa sehingga harus mengurungkan niatnya untuk meninggalkan Wonua Bombana.

Laode Sifu akan memasuki Kendari untuk mengurus berkas persiapan pensiunan serta mengantar LPJ. Dirinya mengaku tidak mengetahui adanya pelarangan keluar daerah bagi ASN.

Baca juga: Pimpinan OPD Diminta Tetap Berkantor

“Saya tidak tau kalau ada edaran bupati tentang ASN dilarang keluar daerah. Hanya saja tadi saya sudah sampai di PPA disuruh pulang oleh penjaga di sana. Katanya bisa keluar kalau ada surat pengantar,” kata laode Sifu.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Heriyanto mengatakan, meskipun Pak Tafdil keluar daerah harus ikuti protap yang telah tetapkan.

Baca juga: Kadis PMD Buteng: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pencegahan COVID-19

“Lihat ini biar Pak Bupati dia bilang kalau dia juga keluar harus dijadikan ODP dan harus ikuti ptotap,” ucap Heryanto sambil perlihatkan pesan singkat Tafdil kepadanya.

Ia meminta masyarakat tetap tinggal di rumah jika harus keluar rumah karena urusan mendesak, disarankan menggunakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain. Dia juga mengingatkan warga untuk selalu mengatur pola hidup sehat dengan selalu mencuci tangan.

 

Reporter: Hir

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga