139 Napi di Rutan Kelas II B Raha Menanti Remisi Lebaran

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 27 April 2022
0 dilihat
139 Napi di Rutan Kelas II B Raha Menanti Remisi Lebaran
Plt Karutan Kelas II B Raha, Saibuddun bersama Kajari, Agustinus Baka Tangdililing dan Dandim 1416 Muna, Letkol Arm Andi Akbar. Foto : Sunaryo/Telisik

" Setiap perayaan hari-hari besar keagaamaan, para Napi mendapatkan remisi khusus "

MUNA, TELISIK.ID - Momen hari raya idul fitri sangat dinanti-nantikan seluruh umat muslim. Begitu juga dengan narapidana (Napi) warga binaan Rutan Kelas II B Raha. Mereka menanti remisi.

Plt Karutan Kelas II B Raha, Saibuddin mengaku, di setiap perayaan hari-hari besar keagaamaan, para Napi mendapatkan remisi khusus. Nah, untuk lebaran yang tinggal sepekan lagi, pihaknya telah mengusulkan 139 warga binaannya untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan.

"Sudah kita usul, tinggal menunggu SK dari Kemenkumham," kata Saibuddin, Rabu (27/4/2022).

Warga binaan yang mendapat remisi, tentunya harus memenuhi syarat. Adalah telah menjalani pidana selama 6 bulan dan tidak pernah teregistrasi dalam buku F karena melakukan pelanggaran.

"Total Napi 212 orang. Kita usul 139 orang itu, karena dinilai memenuhi syarat," ujarnya.

Remisi yang didapat itu merupakan hak para Napi yang diatur pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 174 tahun 1999. Di mana, jumlah remisinya minimal 15 hari dan maksimal 2 bulan.

Baca Juga: Tekan Harga Sembako Jelang Lebaran, Manggarai Bikin Pasar Murah di Reok

"Tergantung lamanya menjalani pidana," ujarnya.

Rata-rata, Napi yang diusul mendapat remisi itu adalah perkara pidana umum (Pidum). Sementara, Napi korupsi, tidak diusul. Karena, mereka tidak melakukan pengembalian kerugian keuangan negara dan membayar uang pengganti.

"Namanya pidana khusus (Pidsus) ada pengecualiaan," timpalnya.

Baca Juga: Kemenag Konawe Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan dengan Syarat

Untuk mengetahui Napi yang memenuhi syarat, ada penilaian dari petugas yang menjadi walinya. Di mana, satu petugas menjadi wali beberapa Napi yang setiap hari memantau aktivitas mereka.

"Wali itu yang memberikan penilaian terhadap perilaku warga binaan," pungkasnya.

Total warga binaan di Rutan saat ini berjumlah 314 orang. Terdiri dari 212 Napi dan 102 tahanan. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga