15 Persen Daerah di Sultra Belum Bisa Tersentuh Kampanye Virtual Pilkada

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 10 Juli 2020
0 dilihat
15 Persen Daerah di Sultra Belum Bisa Tersentuh Kampanye Virtual Pilkada
Pengamat Politik Sultra, Najib Husein. Foto: Repro Google.com

" Dari data yang saya dapatkan bahwa dari tujuh wilayah yang melakukan pemilu pada 2020 ini, masih ada sekitar 10-15 persen daerah yang belum tersentuh jaringan internet. Ini menjadi salah satu kendala yang harus dihadapi oleh penyelenggara pemilu untuk bisa menyentuh 15 persen daerah tersebut yang belum ada jaringan internetnya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 15 persen daerah di Sultra yang menyelenggarakan Pilkada 2020 bakal tidak bisa mengikuti kampanye online atau virtual.

Hal tersebut diungkapkan Pengamat Politik Sultra, Najib Husein kepada Telisik.id, Rabu (8/7/2020). Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena di daerah tersebut belum terjangkau jaringan internet.

Dimana, kata dia, dengan adanya masalah tersebut, membuat penyelenggara pemilu harus berpikir keras agar semua pemilih bisa menyaksikan kampanye virtual para kandidat yang akan bertarung di pilkada di daerahnya.

"Dari data yang saya dapatkan bahwa dari tujuh wilayah yang melakukan pemilu pada 2020 ini, masih ada sekitar 10-15 persen daerah yang  belum tersentuh jaringan internet. Ini menjadi salah satu kendala yang harus dihadapi oleh penyelenggara pemilu untuk bisa menyentuh 15 persen daerah tersebut yang belum ada jaringan internetnya," katanya.

Baca juga: Tergeser dari Ketua PDIP Sultra, Abu Hasan Diuntungkan

Selain itu, Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) ini melanjutkan, bagaimana penyelenggara pemilu juga harus mengubah pola pikir pemilih di Sultra yang memang masih sangat mengharapkan semua kampanye dilakukan secara offline atau tatap muka.

Maslah ini bukan hanya terjadi pada pemilih tradisional saja, termasuk tim dari kompetitor yang ada masih menganggap bahwa mereka lebih punya peluang ketika melakukan berbagai strategi kemenangan saat kampanye tatap muka dibanding online.

"Penyelenggara pemilu harus berusaha untuk mulai memperkenalkan tahap-tahapan pemilu dalam bentuk virtual, bukan lagi bentuk oflline," lanjutnya.

Apalagi, tambah dia, saat ini belum ada regulasi yang dibuat oleh KPU, sehingga penyelenggara pemilu terlihat masih meraba-raba terkait model kampanye yang akan ditetapkan untuk para kandidat.

"Ini yang menjadi tugas KPU dan Bawaslu, sebab kita tidak inginkan ada satu suara pun yang harus dikorbankan pada pemilu 2020 nanti," tutupnya.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga