Mondar Mandir Depan Lapas, Kurir Ini Ditangkap Bawa Sabu

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Kamis, 27 Oktober 2022
0 dilihat
Mondar Mandir Depan Lapas, Kurir Ini Ditangkap Bawa Sabu
Konferensi pers Polres Baubau terkait penangkapan kurir pembawa sabu di Lapas kelas IIA Kota Baubau. Foto: Iradat Kurniawan/Telisik

" Petugas Lapas Kelas IIA Kota Baubau berhasil mengamankan seorang kurir karena dicurigai membawa paket narkoba jenis sabu "

BAUBAU, TELISIK.ID - Petugas Lapas Kelas IIA Kota Baubau berhasil mengamankan seorang kurir karena dicurigai membawa paket narkoba jenis sabu.

Penangkapan kurir tersebut berawal dari kecurigaan petugas Lapas ketika melihat kurir tersebut terlihat sering mondar mandir di depan Lapas Kelas IIA Kota Baubau.

Dan setelah kurir tersebut ditangkap petugas, ternyata ditemukan 2 paket narkoba jenis sabu seberat 9,58 gram yang diduga akan dibawanya ke Lapas dengan cara pelemparan atau dengan cara lain.

Setelah penangkapan tersebut, pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Polres Baubau melalui Kasat Narkoba untuk menindaklanjuti perihal tersebut.

Baca Juga: Staf Khusus Wali Kota Baubau Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang

Baca Juga: Kesaksian Penjual CCTV Usai Brigadir Yosua Tewas, Begini Kerja Anak Buah Ferdy Sambo di TKP

"Kami tidak bisa berandai-andai bahwa itu akan dibawa ke Lapas namun kami punya keyakinan bahwa sabu tersebut pasti akan dibawa ke Lapas, karena oknum tersebut juga tidak mengaku," tutur Ka Lapas Kelas IIA Kota Baubau Herman Mulawarman, Rabu (26/10/2022).

Sementara itu Wakapolres BaubauKompol Bahtiar mengatakan, pihaknya sekarang membangun kerja sama dengan pihak Lapas terutama terhadap tindakan-tindakan pencegahan ataupun deteksi agar Lapas terbebas dari narkoba.

Atas perbuatannya, kurir pembawa sabu tersebut diancam hukuman penjara maksimal selama 20 tahun. (B)

Penulis: Iradat Kurniawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga