24 Desa di Kabupaten Kolaka Pilkades Serentak Tahun Ini

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Sabtu, 04 Februari 2023
0 dilihat
24 Desa di Kabupaten Kolaka Pilkades Serentak Tahun Ini
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka akan melaksanakan pilkades serentak di tahun 2023. Foto: Ist.

" Tahapan pencalonan akan dimulai pada 26 Februari hingga 18 April 2023, termasuk pelaksanaan uji kompetensi bagi calon kades yang lebih dari 5 orang per desa "

KOLAKA, TELISIK.ID - Sebanyak 24 desa di Kabupaten Kolaka akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di tahun 2023. Tahapan tata cara serta regulasi telah dimulai sejak Januari 2023.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kolaka, Agus, mengatakan bahwa terdapat beberapa item tahapan pencalonan yang akan dilaksanakan oleh PPKD dan PPTK.

Tahapan pencalonan itu akan dimulai pada 26 Februari hingga 18 April 2023, termasuk pelaksanaan uji kompetensi sebagai seleksi tambahan bagi calon kades lebih dari 5 orang.

Sementara tahapan pemungutan suara akan digelar pada 30 Mei 2023 sekaligus juga dilangsungkan penghitungan serta rekapitulasi surat suara.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Kolaka Timur Masih Menyisakan Sengketa

“Penetapan dan pengumuman calon tetap kepala desa akan digelar pada 2 Mei 2023, kemudian 5 Mei 2023 dilangsungkan penetapan tanda gambar sekaligus pengundian nomor urut cakades,” ujarnya.

Di tempat berbeda, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kolaka, Rahmat Hidayat mengungkapkan, 24 desa yang akan menggelar pilkades tersebar pada 8 kecamatan yakni Wolo, Samaturu, Baula, Pomalaa, Tanggetada, Polinggona, Watubangga dan Toari.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Muna Dijadwalkan 13 November

"Pemilihan digelar karena periode masa pemerintahan kepala desa di 24 desa itu akan berakhir di tahun 2023 ini," ujarnya.

Ia mengungkap, jumlah calon kades yang mendaftar minimal dua dan maksimal lima orang. Jika, di suatu desa nanti terdapat lebih dari lima pendaftar calon kades, maka akan dilakukan seleksi untuk menentukan lima peserta terbaik yang dapat ditetapkan sebagai kandidat.

"Jadi kalau lebih dari lima calon, maka akan diadakan uji kompetensi yang dilakukan oleh tim independen. Lima peserta terbaik yang lulus nantinya yang akan dipilih menjadi calon kades," ujarnya.  (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga