3 Fakta KTT Global di Panama Putuskan 54 Spesies Hiu Dilindungi

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 28 November 2022
0 dilihat
3 Fakta KTT Global di Panama Putuskan 54 Spesies Hiu Dilindungi
Perlindungan terhadap hiu karena diburu untuk diambil siripnya sebagai bahan utama sup untuk orang-orang di Asia, terutama Hong Kong, Taiwan dan Jepang. Foto: Repro Tajuk24.com

" Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) global di Panama memutuskan melindungi 54 spesies hiu "

PANAMA, TELISIK.ID - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) global di Panama memutuskan melindungi 54 spesies hiu. Resolusi yang mengikat ini disetujui dalam konsensus pada hari terakhir pertemuan oleh delegasi dari 183 negara dan Uni Eropa.

Berikut ini tiga fakta KTT Global di Panama yang putuskan 54 spesies hiu menjadi hewan yang dilindungi seperti dilansir dari berbagai sumber antata lain:

1. Perlindungan

Melansir Tajuk24.com, konferensi ini mengambil keputusan penting dalam meningkatkan perlindungan terhadap hiu yang siripnya menjadi incaran digunakan dalam sup yang menyimbolkan status.

Sebuah komite memberikan proposal untuk memasukkan hiu requiem dan hiu martil pada Apendiks II Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka (CITES/Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and FLora).

Wildlife Conservation Society (WCS) Shark and Ray Program yang melakukan advokasi untuk memasukkan hiu ke dalam Apendiks II ini mengatakan bahwa keluarga hiu requiem berkontribusi setidaknya 70 persen dari perdagangan sirip.

Baca Juga: 4 Fakta Yusuf Shah dengan Kecerdasan Melebihi Albert Einsten

Keluarga hiu requiem secara umum terdiri dari spesies seperti tiger shark, silky shark, dan grey reef shark.

2. Spesies yang dilindungi terancam punah

Melansir Voaindonesia.com, langkah ini akan mengurangi perdagangan sirip hiu yang banyak dijual. Penjualan beragam jenis hiu dan keluarga hiu martil kini akan dikendalikan dengan ketat berdasar Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah (CITES).

Baca Juga: 3 Fakta 'Dajjal' yang Muncul di Israel dan Viral di TikTok

Konferensi ini mempertimbangkan 52 proposal untuk mengubah tingkat perlindungan bagi spesies seperti buaya, kadal, ular, kura-kura air tawar, dan beberapa spesies tanaman dan pohon.

3. Jepang gagal lindungi hiu biru

Dikutip dari Tagar.id, delegasi dan ketua sidang pleno Shirley Binder mengatakan, proposal telah disetujui. Mengenai proposal hiu, setelah Jepang gagal mencabut hiu biru dari upaya perlindungan. Hiu diburu untuk diambil siripnya, bahan utama sup untuk orang-orang di Asia, terutama Hong Kong, Taiwan dan Jepang. Keputusan historis ini akan melindungi hingga 90 persen hiu dari perdagangan.

Salah satu keputusan final konferensi CITES (COP19) pada 25 November 2022 lalu adalah mengikutsertakan lebih dari 90 jenis (spesies) hiu, termasuk 54 spesies hiu requiem, hiu bonnethead, tiga spesies hiu hammerhead, dan 37 spesies guitarfish untuk diregulasi perdagangan komersialnya. Pengaturan ini diharapkan memulihkan kembali spesies tersebut dari over-eksploitasi. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga