3 Tahun Kasus Randi dan Yusuf Tak Tuntas, Mahasiswa Mosi Tidak Percaya Kepolisian

La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Minggu, 25 September 2022
0 dilihat
3 Tahun Kasus Randi dan Yusuf Tak Tuntas, Mahasiswa Mosi Tidak Percaya Kepolisian
Ratusan mahasiswa menggelar aksi teatrikal, mimbar bebas, pembacaan puisi dan doa bersama mengenang kematiam Randi dan Yusuf. Foto : La Ode Andi Rahmat/Telisik

" Ratusan mahasiswa gabungan Vokasi dan Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar aksi mimbar bebas, teatrikal, bakar lilin serta doa bersama mengenang tiga tahun meninggalnya Randi dan Yusuf "

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan mahasiswa gabungan Vokasi dan Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar aksi mimbar bebas, teatrikal, bakar lilin serta doa bersama mengenang tiga tahun meninggalnya Randi dan Yusuf, Sabtu (24/9/2022) malam.

Randi dan Yusuf adalah mahasiswa UHO yang tewas 26 September 2019 lalu, pada saat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, menolak revisi UU KPK.

Aksi mimbar bebas, teatrikal dan doa bersama digelar di samping kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, dikawal personel kepolisian yang nampak berjaga dan mengalihkan arus lalu lintas di perempatan Jalan Made Sabara dan Jalan H. Abdul Silondae serta di perempatan RS Dr R Ismoyo Kendari.

Bagus Rahman, Ketua BEM Vokasi UHO mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni belaka. Namun merupakan refleksi atas kasus kematian Yusuf Kardawi dan Randi yang belum terselesaikan sampai hari ini.

“Kami mengabarkan kepada masyarakat, di mana tanggal 26 september 2019 hingga hari ini, tiga tahun kasus almarhum Yusuf dan Randi belum terselesaikan, belum tertuntaskan oleh penegak hukum yang bertanggung jawab yaitu Polda Sultra,” ungkapnya.

Baca Juga: RS Bahteramas Rencanakan Bangun IGD dengan Fasilitas Lengkap

Bagus Rahman mengaku akan melakukan aksi-aksi selanjutnya menuntut penanganan kasus Randi dan Yusuf untuk diselesaikan berdarkan hukum yang berlaku.

“Kita akan tetap turun aksi, karena kasus ini belum terselesaikan dan belum tertuntaskan,” ungkapnya.

Sementara itu Hasriodi, Ketua BEM Teknik menganggap bahwa kinerja kepolisian sangat lamban dalam menuntaskan kasus kematian Yusuf  dan Randi.

Baca Juga: Diduga Rekayasa Kasus, Oknum Polisi Dilapor ke Propam Polda Sulawesi Tenggara

“Seakan kasus ini ditutupi. Yang selama ini katanya siap melayani, namun dalam kurun waktu tiga tahun lamanya kami mendapatkan jawaban yang mengecewakan dari pihak kepolisian,” ungkapnya.

Dia juga menduga pihak kepolisian tidak bekerja maksimal sehingga dalam kurun waktu tiga tahun kasus ini tidak terselesaikan.

“Kami harapannya selama kurun waktu tiga tahun ini kasusnya dapat terselesaikan, tapi ternyata tidak sesuai harapan, makanya kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada pihak kepolisian,” ungkap Hasriodi. (A)

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga