3 Ulama Indonesia Ini Pernah jadi Imam Masjidil Haram, Simak Profilnya

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 26 Maret 2024
0 dilihat
3 Ulama Indonesia Ini Pernah jadi Imam Masjidil Haram, Simak Profilnya
Terdapat sejumlah syarat untuk bisa menjadi imam Masjidil Haram Mekkah. Foto: Repro Antara

" Dari banyaknya ulama yang pernah menjadi imam Masjidil Haram, ternyata ada juga yang berasal dari Indonesia "

KENDARI, TELISIK ID - Seorang Muslim yang menjadi imam Masjidil Haram merupakan sebuah kehormatan yang luar biasa dalam hidupnya, mengingat Masjidil Haram adalah masjid paling suci dalam Islam. Ternyata ada Ulama di Indonesia yang pernah menjadi imam di masjid suci ini.

Dikutip dari detik com, Masjidil Haram memiliki kedudukan istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Keistimewaan ini berakar pada sejarah dan nilai religius yang melekat padanya.

Masjidil Haram memiliki sejarah yang kaya dan panjang, mulai dari zaman Nabi Ibrahim AS hingga saat ini. Bangunan ini telah mengalami banyak renovasi dan perluasan, tetapi tetap mempertahankan keasliannya sebagai pusat spiritual bagi umat Islam.

Masjidil Haram menjadi arah kiblat salat bagi umat Islam di seluruh dunia. Saat menunaikan salat, umat Islam di manapun mengarahkan wajahnya ke Ka'bah yang berada di dalam Masjidil Haram.

Baca Juga: Ini Kunci Rezeki Lancar dari Rasulullah SAW

Maka sangat besar tanggung jawab saat seorang muslim menjadi imam Masjidil Haram. Pasalnya, ia memimpin salat bagi jutaan umat Islam dari seluruh dunia yang datang ke masjid tersebut setiap tahunnya.

Olehnya itu, ia yang menjadi imam Masjidil Haram harus memiliki pengetahuan agama yang mendalam, suara yang merdu dan fasih, serta kemampuan untuk memimpin salat dengan khusyuk.

Dari banyaknya ulama yang pernah menjadi imam Masjidil Haram, ternyata ada juga yang berasal dari Indonesia.

Melansir cnnindonesia.com, berikut beberapa ulama di Indonesia yang pernah didaulat menjadi imam Masjidil Haram:

1. Syekh Imam Nawawi Al-Bantani

Syekh Imam Nawawi Al Bantani menjadi satu dari tiga ulama Indonesia yang diizinkan untuk mengajar dan menjadi imam di Masjidil Haram, Mekkah, seperti dikutip dari situs Nahdlatul Ulama (NU).

Nawawi merupakan ulama kelahiran Serang, Banten pada 1230 H/1815 M. Nawawi pertama mengenal dan mempelajari Islam melalui ayahnya yang juga seorang ulama lokal di Banten.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang pesantren dan menunaikan haji pada umur lima belas tahun. Ketika ia menunaikan haji, Nawawi berguru kepada sejumlah ulama di Mekkah dan bermukim selama tiga tahun.

Nama Nawawi menjadi terkemuka setelah ia mengajar agama di halaman rumahnya. Hubungan baik dengan para ulama di Arab Saudi membuatnya ditunjuk sebagai imam Masjidil Haram yang menggantikan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi.

Hingga kini, jasanya dalam menerapkan ajaran Islam sudah dikenal hingga ke berbagai penjuru dunia.

2. Syekh Junaid Al-Batawi

Syekh Junaid Al-Batawi merupakan ulama Indonesia yang pernah bermukim selama 60 tahun di Mekkah.

Melansir dari situs resmi NU, Syekh Junaid memiliki pengaruh besar dalam membangun Indonesia. Ulama keturunan Betawi tersebut memiliki pengaruh yang kuat pada abad ke-19 dan sempat menjadi poros utama pergerakan Islam di Jakarta.

Menurut jurnal "Mecca in The Latter Part of 19th Century" karya Hurgronje, terdapat catatan ulama asal Jawa yang berasal dari tanah Betawi bernama Junaid. Ia disebut sudah menetap selama 50 tahun.

Syekh Junaid pernah ditunjuk sebagai imam Masjidil Haram yang membuatnya terkenal dalam dunia Islam Sunni dan Syafi'i.

Terlebih, Syekh Junaid yang memiliki hubungan baik dengan Kerajaan Arab Saudi mempunyai sebuah hak istimewa untuk ia dan keluarganya.

3. Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi

Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi merupakan salah satu ulama keturunan Minangkabau yang pernah menjadi imam di Masjidil Haram.

Ahmad Khatib lahir di Bukittinggi pada Senin, 6 Dzulhijjah 1276 H/1860 M. Perannya dalam mengajarkan Islam di nusantara tercatat dalam sebuah jurnal seorang akademisi dari IAI Negeri Syekh Nurjati Cirebon yang berjudul "Peran Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi (1860-1916 M) Dalam Islamisasi Nusantara".

Baca Juga: Simak 4 Keutamaan Salat Tarawih di Bulan Ramadan

Ia mulanya belajar di Kweekschool pada 1871 M dan berangkat untuk menunaikan haji ke Mekkah. Usai menunaikan ibadah haji, ia mempelajari agama Islam lebih dalam bersama para ulama di Masjidil Haram.

Ia menetap selama lima tahun dan kembali ke Indonesia untuk berdakwah menyebarkan ilmunya di Nusantara. Ahmad Khatib sempat terlibat dalam pergerakan kebangkitan agama yang menentang aristokrasi pejabat Belanda.

Hingga pada akhirnya, ia terkenal sebagai sosok reformis Islam yang menjadi panutan bagi umat Muslim di nusantara pada masa itu.

Nah, itulah beberapa ulama di Indonesia yang pernah didaulat menjadi imam Masjidil Haram. Semoga bermanfaat. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga