3.000 Lebih Pemilih di Muna Belum Merekam KTP-el
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 23 November 2020
0 dilihat
Suasana perekaman KTP-el. Foto: Sunaryo/Telisik
" Sisanya 3.000 lebih pemilih yang belum melakukan perekaman. "
MUNA, TELISIK.ID - Jumlah pemilih di Kabupaten Muna yang belum melakukan perekaman KTP-el terbilang cukup banyak.
Setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih yang belum merekam KTP-el jumlahnya sekitar 6.152 orang.
Maka untuk melindungi hak pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendukung gerakan perekaman KTP-el yang masuk dalam DPT.
Kordiv Data dan Program KPU Muna, Yuliana Rita merinci data jumlah 6.152 yang belum melakukan perekaman. Dimana, sudah ada sekitar 2.986 pemilih yang dilakukan perekaman di kecamatanya masing-masing.
"Sisanya 3.000 lebih pemilih yang belum melakukan perekaman," kata Yuliana Rita.
Rata-rata pemilih yang belum melakukan perekaman ktp-el adalah perantau yang telah memastikan diri pulang pada saat hari H pencoblosan pada 9 Desember mendatang.
Baca juga: Target Menang 80 Persen, Gerindra Wajibkan Kader Menangkan Pilkada Jatim
Karena itu, KPU terus berupaya menyurati masyarakat agar segera melakukan perekaman ditiap kecamatan yang difasilitasi PPK dan PPS.
"Kami inginkan agar pemilih yang berkode B (belum mememiliki KTP-el) berkurang atau menjadi nol," sebutnya.
Dalam memfasilitasi perekaman KTP-el, KPU berkolaborasi dengan Disdukcapil melakukan jemput bola dalam rangka menyempurnakan DPT yang terbuka, akuntabel dan partisipatif.
Karena itu, diharapkan peran pemerintah dalam menyukseskan perekaman data kependudukan ini.
"Kami sebatas menyiapkan pemilih, nanti Capil datang melakukan perekaman," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha