3.330 Calon PPK Pemilu 2024 se-Jawa Timur Ditetapkan
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Sabtu, 17 Desember 2022
0 dilihat
Proses seleksi calon PPK yang dilakukan KPU Jatim dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024. Foto: Ist.
" Sebanyak 3.330 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur "
SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak 3.330 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani mengatakan, mereka yang ditetapkan ini sebelumnya pada 11 sampai 13 Desember lalu telah mengikuti tahapan wawancara.
“Berdasarkan penilaian dalam seleksi wawancara, berikutnya KPU kabupaten/kota menetapkan sebanyak 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat teratas sebagai anggota PPK dan menetapkan 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK,” terangnya, Sabtu (17/12/2022).
Jumlah calon anggota PPK yang ditetapkan sebanyak 3.330 orang. Dan calon pengganti anggota PPK sebanyak 3.317 orang. Sehingga total ada 6.647 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi.
“Dari total keseluruhan 6.647 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota, jumlah perempuan ada 1.660 orang atau 25 persen, dan laki-laki ada 4.987 orang atau 75 persen,” ungkap mantan Ketua KPU Kota Batu ini.
Baca Juga: Turis Ekspedisi Budaya Kota Tua Bakal Kunjungi Baubau
Sedangkan dari 3.330 calon anggota PPK, terdiri dari 79 persen laki-laki dan 21 persen perempuan.
“Selanjutnya, pelantikan anggota PPK dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023,” pungkasnya.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, 3.330 nama PPK terpilih harus melalui serangkaian tes. Diawali dengan verifikasi administratif setelah mereka mengunggah persyaratan pendaftaran melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ad hoc).
Baca Juga: Dua Penderita Gangguan Jiwa yang Dipasung di Buton Utara Dibebaskan
"Lalu, mengikuti tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Serta terakhir mengikuti tes wawancara," terangya.
Dalam setiap tahapan seleksi di kabupaten/kota, KPU Jatim terus melakukan supervisi, monitoring, dan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota.
"Hal ini penting guna memastikan setiap tahapan seleksi berjalan dengan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS