Dua Penderita Gangguan Jiwa yang Dipasung di Buton Utara Dibebaskan
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Sabtu, 17 Desember 2022
0 dilihat
Dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di Desa Bonelipu, Kecamatan Kalisusu, Buton Utara. Foto: Ist.
" Di Hari Disabilitas Internasional (HDI), Sentra Meohai Kendari membebaskan ODGJ yang dipasung di Desa Bonelipu dan Desa Jampaka, Kecamatan Kalisusu, Kabupaten Buton Utara "
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Setiap manusia mempunyai hak asasi yang harus dihormati, salah satunya untuk hidup bebas tanpa kurungan. Hak tersebut berlaku untuk semua manusia tak terkecuali manusia-manusia yang memiliki cacat fisik maupun mental seperi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Di Hari Disabilitas Internasional (HDI), Sentra Meohai Kendari sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian Sosial membebaskan ODGJ yang dipasung di Desa Bonelipu dan Desa Jampaka, Kecamatan Kalisusu, Kabupaten Buton Utara.
Kepala Sentra Meohai Kendari, Budi Sucahyono mengatakan, pihaknya turun langsung dalam pembebasan tersebut bekerja sama dengan RSJ Kendari, Dinas Sosial Buton Utara, puskesmas dan Bintara Pembina Desa/Samudera/Angkasa (Babinsa)/ Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), serta aparat desa setempat.
"Pembebasan pasung ini merupakan rangkaian dari kegiatan HDI tahun 2022. Sebelumnya kami telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti operasi katarak, pemberian alat bantu dengar, dan alat bantu aksesibilitas di 23 kabupaten/kota wilayah jangkauan Sentra Meohai,” ujarnya.
Tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Buton Utara, Baaziri menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Sentra Meohai kepada disabilitas di daerahnya. Ia berharap gaung dari pembebasan pasung ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan ODGJ.
Sebagai informasi, HDI 2022 peringatan hari pemberdayaan kaum disabilitas yang diisi dengan berbagai kegiatan. Antara lain Indonesia melihat, berupa operasi katarak gratis untuk penderita katarak, Indonesia mendengar, berupa pemberian alat bantu dengar untuk kaum disabilitas tuna rungu, Indonesia melangkah, berupa pemberian alat bantu aksesibilitas dan pembebasan pasung yang secara serentak dilaksanakan oleh Kementerian Sosial di berbagai wilayah melalui sentra/sentra terpadu. (B-Adv)