Bripka RES Disidang Kode Etik, Diduga Selingkuh dengan Istri TNI

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 16 November 2022
0 dilihat
Bripka RES Disidang Kode Etik, Diduga Selingkuh dengan Istri TNI
Bripka RES dan istri TNI yang diduga berselingkuh ketika berada di rumah makan di Kota Tebingtinggi. Foto: Dokumen dari keluarga korban

" Kasus dugaan perselingkuhan Bripka RES dengan istri anggota TNI inisial MF, disidang kode etik oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres di Mapolres Tebingtinggi "

MEDAN, TELISIK.ID - Kasus dugaan perselingkuhan Bripka RES dengan istri anggota TNI inisial MF, disidang kode etik oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres di Mapolres Tebingtinggi, Rabu (16/11/2022).

Di mana, Bripka RES diduga berselingkuh dengan istri TNI berinisial MF. Keduanya sudah pernah masuk ke hotel dan beberapa lokasi lainnya untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum itu.

Wakil Kapolres Tebingtinggi, Kompol Robert membenarkan adanya sidang atas terperiksa Bripka RES.

"Iya, dugaan perselingkuhan terperiksa RES disidangkan tadi. Namun tahapannya masih pemeriksaan saksi," katanya.

Baca Juga: Bidan Ini Bakar Ibunya Hingga Tewas, Kini jadi Tersangka

Diakuinya, saat ini tim dari Propam Polres Tebing Tinggi akan mendalami sejauh mana dugaan perselingkuhan ini. Sedangkan proses persidangan masih terus berjalan.

"Masih dua kali lagi proses persidangannya. Mohon bersabar, untuk selanjutnya akan kami sampaikan kembali," terangnya.

Terpisah, ibu dari anggota TNI yang diselingkuhi bernama Nuriati berharap, agar Polres Tebingtinggi menindak tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan dan tugas pokok fungsi (tupoksi).

"Saya adalah orang tua dari Letda C, suami dari MF. Saya harapkan agar Bripka RES itu dipecat. Tim Propam Polres Tebingtinggi dan Polda Sumatera Utara harus menindak Bripka RES, pecat dia," ucap Nuriati.

Bahkan, wanita yang diketahui warga Kota Medan ini mengaku sangat keberatan atas prilaku Bripka RES itu.

“Pengaduan dan keberatan saya sudah saya sampaikan kepada Bapak Kapolres Tebingtinggi. Prilaku Bripka RES ini sudah keterlaluan," ucapnya.

Diakuinya, Bripka RES dan menantunya masuk atau check in di Hotel di Kota Tebingtinggi pada 7 September 2022 kurang lebih pukul 18:15 WIB. Kemudian chek out dari hotel tersebut kurang lebih pukul 21:26 WIB.

Tak hanya itu, bukti rekaman CCTV pun ada. Keduanya masuk ke dalam kamar hotel dan diduga telah berbuat sesuatu yang melanggar hukum dan agama.

Baca Juga: Anak Sulung Ferdy Sambo Ketakutan, Orang Tuanya Pisah Rumah hingga Bongkar Fakta Ini

Usai check out dari hotel, keduanya pun makan bersama di sebuah Rumah Makan di Tebingtinggi. Selanjutnya, pada 12 Mei 2022 sekira pukul 11:00 WIB, Bripka RES juga pernah berkunjung ke kediaman anaknya Letda C untuk menemui MF.

"Saat itu Letda C selaku suami sah dari MF sedang tidak ada di rumah dan sedang bertugas,” ucap wanita kelahiran tahun 1963 ini.

Selanjutnya, MF pun pergi berduaan hingga pulang tengah malam. Itu yang membuat keluarga Letda C menjadi semakin geram.

"Kejadian itu terlihat juga oleh adik Letda C. Jadi sudah dapat kami pastikan sudah terjalin hubungan asmara di antara keduanya. Sehingga hal tersebut sangat menghancurkan harkat martabat diri anak saya, dan keluarga besar sangat dirugikan dan tercemar. Semoga bapak Kapolda Sumatera Utara menindak Bripka RES dengan tegas," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga