57 CASN dan 1 PPPK Muna Terima SK 80 Persen
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 26 Desember 2022
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Wabup Bachrun Labuta, Sekda Eddy Uga, Kepala BKPSDM La Ode Ena dan CASN. Foto: Sunaryo/Telisik
" SK yang diserahkan, 55 CASN Pemkab Muna, 2 CASN Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 1 PPPK "
MUNA, TELISIK.ID - 57 CASN Muna yang lolos seleksi tahun 2021 akhirnya bisa bernafas lega. Setelah menunggu cukup lama, mereka akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 80 persen.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba, Senin (26/12/2022).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena menerangkan, pemberian SK itu mengakhiri polemik yang terjadi selama satu tahun terakhir.
"SK yang diserahkan, 55 CASN Pemkab Muna, 2 CASN Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 1 PPPK," kata Ena.
Baca Juga: Konawe Selatan Waspada Cuaca Ekstrem
Mantan asisten II itu menerangkan, CPNS dan PPPK terhitung mulai tanggal (TMT) menjalankan tugas sejak 1 November dan 1 Desember.
"CASN didominasi Satpol PP yang berjumlah 30 orang dan sisanya tenaga teknis," terangnya.
Baca Juga: Kuli Bangunan Menjadi Korban Penganiayaan di Masjid
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyampaikan selamat pada CASN yang telah bergabung dengan birokrasi di Bumi Sowite. Nah, untuk itu, sebagai birokrasi, ada aturan yang harus dipenuhi yakni kedisiplinan dan konsistensi dalam memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam birokrasi ada struktur yang harus dipatuhi. Kuncinya, loyalitas tegak lurus terhadap pimpinan," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS