58 Persen Daerah Indonesia Masuki Zona Hijau COVID-19
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 24 Juni 2020
0 dilihat
Dengan keadaan seperti ini, membuat pemerintah perlu memperhatikan serta mempertimbangkan pembukaan suatu wilayah dengan prosedur dan metode yang menjauhkan resiko penularan COVID-19. Foto: repro google
" Kita relatif netral, ini modal kita untuk maju ke depan. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Data Gugus Tugas Nasional Penanganan COVID-19 menunjukkan sekitar 58 persen wilayah Indonesia sudah masuk dalam kategori daerah dengan risiko rendah penularan COVID-19. Hal itu, bisa dibilang daerah tersebut masuk dalam zona hijau.
"Peta zonasi sejak 31 Mei sampai 21 Juni, daerah yang berisiko rendah dan hijau, dari 46,7 persen, saat ini 58,3 persen," kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dikutip dari Republika.co.id, Rabu (24/6/2020).
Wiku menjelaskan, bahwa tingkat penularan COVID -19 sudah rendah di sebagian besar wilayah Indonesia. Ia mengatakan bahwa, dampak pandemi COVID-19 terhadap kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat Indonesia tidak lebih buruk dibandingkan dengan negara lain.
Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Tata Cara Dapatkan Keringanan UKT UHO
Kendati demikian, Wiku mengatakan, pembukaan kembali suatu wilayah menjadi daerah yang produktif dan aman dari penularan COVID-19 tetap harus dilakukan secara bertahap.
"Kita relatif netral, ini modal kita untuk maju ke depan," katanya.
Selain itu, dalam tiga bulan terakhir, pemerintah Indonesia telah mampu meningkatkan kinerja rumah sakit dan laboratorium hingga memproduksi peralatan pendukung penanggulangan COVID -19 secara mandiri.
Hingga Selasa (23/6/2020) pukul 12.00 WIB, jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Indonesia tercatat 47.896 orang.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Sumarlin