650 Janda dan Lansia Keciprat Dana Zakat Rp 195 Juta

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 15 Juni 2023
0 dilihat
650 Janda dan Lansia Keciprat Dana Zakat Rp 195 Juta
Sebanyak 650 janda dan lansia menerima zakat yang dikumpulkan Baznas dari ASN Kota Kendari. Foto: Ist.

" Sebanyak 650 janda dan lanjut usia (lansia) menerima zakat infaq sedakah (ZIS) yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari ASN Pemerintah Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 650 janda dan lanjut usia (lansia) menerima zakat infaq sedakah (ZIS) yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari ASN Pemerintah Kota Kendari.

Kepala Baznas Kota Kendari Amri Natsir mengatakan, penerimaan Baznas Kota Kendari Juni 2023 sekira Rp 206 juta dan yang disalurkan sebanyak Rp 195 juta.

Bantuan itu diberikan pada 650 lansia dan janda yang tersebar di 65 kelurahan, 11 kecamatan di Kota Kendari. Di mana setiap kelurahan mendapatkan kuota sebanyak 10 orang, terdiri dari 5 janda dan 5 lansia.

Baca Juga: Posisi Strategis Anggota DPD RI pada Kontribusi Daerah

“ZIS yang terbanyak berasal dari Dinas Kesehatan yakni Rp 32 juta setiap bulan, kemudian Inspektorat Kota Kendari, Satpol PP, kemudian Dinas Perhubungan, kalau saya tidak salah Kecamatan Puuwatu sudah menyetor lewat TPP-nya selain gaji,” jelasnya, Kamis (15/6/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, memberikan apresiasi pada Baznas Kota Kendari karena telah mengelola dan menyalurkan ZIS ASN Pemerintah Kota Kendari pada yang berhak menerima.

Banyak masalah sosial yang dihadapi di Kota Kendari, bukan hanya persoalan kemiskinan dan pengangguran, termasuk persoalan bencana yang harus segera mendapatkan tindak lanjut. Persoalan itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, sehingga membutuhkan dukungan pihak lain.

Baca Juga: Dorong Minat Mahasiswa, UPT Perpustakaan UHO Gelar Sosialisasi

Seperti dalam pengelolaan dan penyaluran zakat, Pemkot Kendari sangat terbantu dengan keberadaan Baznas. Untuk mendukung kinerja Baznas, Asmawa meminta para ASN lebih serius dan memberikan perhatian terhadap pembayaran zakatnya, karena selain perintah agama, membayar zakat juga menjalankan perintah Undang-Undang.

Untuk bulan selanjutnya, Baznas mengusulkan pada Pj Wali Kota Kendari untuk membantu masyarakat dalam bentuk bedah rumah, seperti perbaikan atap, lantai atau dinding. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga