Ada Putra Wakatobi Sulawesi Tenggara dan Eks Ketua AJI, 9 Anggota Dewan Pers 2025-2028
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 05 Maret 2025
0 dilihat
Abdul Manan (kanan) pernah menjabat Ketua AJI Indonesia, Dahlan Dahi (kiri) adalah CEO Tribun News Network. Foto: Instagram @abdulmanan1974/Facebook@Dahlan Dahi
" Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 dalam proses seleksi yang berlangsung di Jakarta, pada Selasa (4/3/2025) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 dalam proses seleksi yang berlangsung di Jakarta, pada Selasa (4/3/2025).
Pemilihan ini melibatkan unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, serta tokoh masyarakat yang memiliki rekam jejak di dunia jurnalistik dan kebebasan pers.
Berita acara hasil pemilihan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Proses ini menandai berakhirnya tugas BPPA setelah bekerja sejak Agustus 2024 dalam menyeleksi para calon anggota Dewan Pers yang baru.
Dalam keterangan resmi tertulis, yang diterima telisik.id, Rabu (5/3/2025), Dewan Pers menyetujui secara aklamasi sembilan nama anggota yang telah dipilih BPPA.
Bersamaan dengan itu, BPPA resmi dibubarkan setelah menyelesaikan tugasnya dalam menyeleksi para calon yang memenuhi kriteria sesuai regulasi yang berlaku.
Sebelum menetapkan sembilan anggota Dewan Pers, BPPA melakukan seleksi ketat terhadap para pelamar. Pada 19 Februari 2025, BPPA menyaring kandidat menjadi 18 calon yang terdiri dari tiga unsur utama, yakni unsur wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers, dan unsur tokoh masyarakat.
Baca Juga: Penyidik Propam Polresta Kendari Paksa Wartawan Jadi Saksi, JMSI Sultra: Bertentangan UU Pers
Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon sebelum akhirnya dipilih tiga nama dari setiap kategori.
Setelah terpilih, sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk mendapatkan Surat Keputusan Presiden.
Rencananya, serah terima jabatan anggota Dewan Pers yang baru akan dilaksanakan pada pertengahan Mei 2025.
Berikut ini adalah daftar nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah terpilih berdasarkan hasil seleksi BPPA.
Unsur Wartawan:
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Muhammad Jazuli
Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:
1. Dahlan Dahi
2. Totok Suryanto
3. Yogi Hadi Ismanto
Unsur Tokoh Masyarakat:
1. Komaruddin Hidayat
2. M Busyro Muqoddas
3. Rosarita Niken Widiastuti
Berdasarkan data yang diperoleh dari Tempo, salah satu anggota Dewan Pers terpilih, Abdul Manan, memiliki pengalaman panjang di dunia jurnalistik.
Ia pernah menjabat Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia periode 2017-2021. Selain itu, Abdul Manan juga aktif dalam berbagai organisasi pers sejak 1997, termasuk menjadi Sekretaris Jenderal AJI Indonesia pada 2005-2008 serta Koordinator Majelis Etik AJI Indonesia periode 2011-2014.
Abdul Manan yang lahir di Probolinggo pada 5 Juli 1974 telah menerima berbagai penghargaan dalam bidang jurnalistik. Ia pernah mendapatkan Penghargaan Karya Jurnalistik 2009 dari Dewan Pers-UNESCO dalam kategori Kebebasan Pers.
Baca Juga: HUT Humas Polri ke-73, Ini Penekanan Ketua Dewan Pers
Selain itu, ia juga meraih Swara Sarasvati Award 2010 serta mengikuti International Visitor Leadership Program (IVLP) di Amerika Serikat pada 2015.
Selain Abdul Manan, Dahlan Dahi juga menjadi salah satu sosok penting yang terpilih dalam Dewan Pers periode ini. Dahlan Dahi merupakan seorang profesional di industri media yang saat ini menjabat sebagai Chief Executive Officer di Tribun News Network.
Dahlan juga memegang posisi sebagai Chief Digital Officer serta Vice President Entertainment News di Kompas Gramedia Group.
Dahlan Dahi lahir di Wanci, Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada 4 April 1971. Ia merupakan lulusan Universitas Hasanuddin, Makassar, dengan gelar Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS