AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Kepolisian, Ibu Ken Admiral: Ini Mukjizat
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 03 Mei 2023
0 dilihat
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra memberikan keterangan didampingi oleh orang tua Ken Admiral terkait dengan sanksi PTDH terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Bidang Propam Polda Sumatera Utara menjatuhkan sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa (2/5/2023) "
MEDAN, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menjatuhkan sangsi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa (2/5/2023) malam.
Itu diungkapkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra kepada sejumlah awak media usai sidang kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa (2/5/2023) malam.
"Jadi, kami putuskan sidang kode etik hasilnya adalah PTDH terhadap AKBP AH. Karena ada beberapa poin yang memberatkannya sehingga harus diberikan sanksi PTDH," kata Irjen Pol Panca Putra.
Poin yang memberatkan AKBP Achiruddin Hasibuan di antaranya melanggar disiplin kepolisian dan masyarakat. Seharusnya, polisi melerai adanya perkelahian.
"Akan tetapi, AKBP AH malah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Itulah yang memberatkan yang bersangkutan," tambahnya.
Baca Juga: Ibu Akui Ken Admiral Dianiaya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Secara Sadis
Selain itu, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara juga melakukan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana umumnya.
"Karena, di saat kejadian itu, AKBP AH sedang berada di lokasi. Kemungkinannya akan dikenakan pasal 55 dan 56. Itu masih berproses," terangnya.
Terpisah, Ibu Ken Admiral bernama Elvi Indri ketika dikonfirmasi mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara yang serius menangani kasus ini.
"Tuhan yang membalas kebaikan dari Bapak Kapolda Sumatera Utara, bapak ini orang yang lurus. Bapak Kapolda Sumatera Utara menindak anak buahnya yang melakukan tindak pidana," ucapnya bahagia.
Selain itu wanita ini mengaku bahwa hasil PTDH yang diberikan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan itu di luar dari dugaannya.
Baca Juga: Polisi Belum Kirim Surat Penghentian Laporan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan
"Inilah mukjizat itu, kami telah mendapatkan keadilan. Kami sudah sampaikan perkembangan kasus ini dan sanksi yang diberikan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. Pasti Ken Admiral sudah tahu dan ini sesuai dengan harapan kami," terangnya.
Sebagaimana diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara karena diduga melakukan penganiayan terhadap Ken Admiral.
Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH itu terjadi di Kota Medan pada 22 Desember 2022 dan viral di media sosial. Selain menetapkan AH sebagai tersangka, pihak Polda Sumatera Utara juga melakukan penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan atas pelanggaran kode etik diduga melakukan pembiaran adanya insiden melanggar hukum. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS