Akses Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran hingga Rincian Gaji dan Tunjangan
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 21 Januari 2026
0 dilihat
Seleksi PPPK Kemenham 2026 dibuka pemerintah, menawarkan formasi strategis dengan gaji, tunjangan, serta penempatan nasional. Foto: Repro Kemenkum.
" Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 resmi dibuka dengan ratusan formasi "

JAKARTA, TELISIK.ID - Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 resmi dibuka dengan ratusan formasi, membuka peluang ASN non-PNS melalui seleksi berbasis kompetensi, pengalaman kerja, serta sistem CAT BKN terintegrasi.
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenham RI) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2026.
Kebijakan ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025 dan menjadi pintu masuk penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kemenham, baik pusat maupun daerah.
Pembukaan seleksi PPPK Kemenham 2026 menjadi perhatian publik karena instansi ini tergolong baru secara struktur kelembagaan. Pemerintah menyiapkan alokasi formasi cukup besar untuk mendukung pelaksanaan tugas perlindungan, pemajuan, penegakan, serta pemenuhan hak asasi manusia secara lebih sistematis dan profesional.
Melansir Jawapos, Rabu (21/1/2026) berdasarkan informasi resmi dari laman Kemenham, total formasi yang dibuka mencapai 500 posisi.
Formasi tersebut tersebar di Sekretariat Jenderal, unit kerja teknis, serta kantor wilayah di berbagai provinsi. Pelamar diharapkan memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Proses seleksi PPPK Kemenham 2026 tetap mengacu pada mekanisme nasional yang dikelola Badan Kepegawaian Negara. Seluruh tahapan dilakukan secara daring melalui portal SSCASN, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pelaksanaan Computer Assisted Test atau CAT BKN.
Dalam rekrutmen ini, pengalaman kerja menjadi salah satu aspek penting penilaian. Kemenham menekankan bahwa pelamar yang memiliki rekam jejak profesional sesuai bidang tugas akan memiliki peluang lebih besar, sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan lulus seleksi kompetensi.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Masih Terbuka, Ini Daftar Lengkap Formasi dan Lokasi Penempatan
Selain kepastian status kepegawaian, aspek gaji dan tunjangan PPPK Kemenham 2026 juga menjadi daya tarik. Pemerintah menetapkan hak keuangan PPPK setara dengan ketentuan nasional yang diatur melalui peraturan presiden, termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, serta hak atas THR dan gaji ke-13 sesuai kebijakan yang berlaku.
Sebelum masuk ke rincian teknis, calon pelamar perlu memahami syarat umum dan khusus yang ditetapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak gugur pada tahap administrasi.
Syarat Umum Pendaftaran PPPK Kemenham 2026:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektronik yang masih berlaku.
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai ketentuan jabatan PPPK.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
Setelah memenuhi syarat umum, pelamar diwajibkan mengikuti prosedur pendaftaran resmi yang seluruhnya dilakukan secara daring melalui sistem nasional.
Cara Daftar PPPK Kemenham 2026:
1. Membuat akun di laman resmi SSCASN BKN menggunakan NIK dan data kependudukan.
2. Login ke akun SSCASN dan memilih formasi PPPK Kemenham 2026.
3. Mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
4. Memastikan seluruh data telah benar sebelum finalisasi pendaftaran.
5. Mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti keikutsertaan seleksi.
Tahapan seleksi PPPK Kemenham 2026 meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi berbasis CAT. Jadwal resmi seleksi akan diumumkan melalui laman Kemenham dan SSCASN, sehingga pelamar diimbau rutin memantau informasi resmi.
Terkait gaji, PPPK Kemenham 2026 menerima gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Besaran gaji disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan dan jenjang jabatan yang ditempati.
Baca Juga: Info Rekrutmen CPNS 2026: Ini 10 Kementerian/Badan Sepi Pendaftar dengan Gaji Tembus Rp 12 Juta
Komponen Gaji dan Tunjangan PPPK Kemenham 2026:
1. Gaji pokok sesuai golongan PPPK.
2. Tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan.
3. Tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan sesuai ketentuan.
4. Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 sesuai kebijakan pemerintah.
Penempatan PPPK Kemenham 2026 meliputi kantor pusat dan kantor wilayah di berbagai daerah. Distribusi penempatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan formasi yang dipilih pelamar saat pendaftaran.
Dengan dibukanya rekrutmen ini, Kemenham berharap dapat menjaring aparatur profesional yang mampu memperkuat kinerja kelembagaan secara berkelanjutan. Pemerintah mengingatkan agar pelamar hanya mengakses informasi dari sumber resmi dan tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme seleksi nasional. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS