Aksi 2 Tahun Kematian Randi-Yusuf, Mahasiswa Minta Polda Transparan

Nuhruddin, telisik indonesia
Senin, 27 September 2021
0 dilihat
Aksi 2 Tahun Kematian Randi-Yusuf, Mahasiswa Minta Polda Transparan
Ratusan massa dalam aksi demonstrasi menuntut transparansi pengungkapan pelaku pembunuhan Randi dan Yusuf. Foto: Nuhruddin/Telisik

" massa aksi mencoba menorobos kawat duri dengan cara melemparkan batu "

KENDARI, TELISIK.ID -  Aksi mengenang 2 tahun kematian Randi dan Yusuf, mahasiswa minta transparansi pengungkapan pelaku pembunuhan dua mahasiswa itu.

Purmadana, Wakil Ketua BEM UHO mengatakan, Polda Sultra harus menerapkan prinsip transparansi dalam penanganan dan penyelesaian kasus tewasnya dua mahasiswa pada aksi 26 September 2019 lalu.

"Adapun itu point tuntutan kami, yaitu yang pertama, sejauh mana pihak Polda dalam menyikapi persoalan pelaku pembunuhan Randi dan sejauh mana sidang kode etiknya ditindaklanjuti," jelas Purmadana dalam orasinya, Senin (27/9/2021).

Berdasarkan pantauan Telisik.idi di lapangan, massa aksi mencoba menorobos kawat duri dengan cara melemparkan batu.

Menariknya, salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Besar Yusuf dan Randi membawa kertas yang bertuliskan "Biarkan cintaku saja yang kandas, kasus ini jangan".

Senada dengan itu, Front Keluarga Besar Yusuf dan Randi dalam tuntutannya meminta kepada Polda Sultra agar segera menindaklanjuti dan menetapkan tersangka pembunuhan Yusuf Kardawi dalam waktu yang sesingkat mungkin.

Baca Juga: Ini Pesan Gubernur Ali Mazi Dalam Rakor Biro Organisasi se-Sultra

Baca Juga: Aksi Gerakan Selamatkan KPK Terget Duduki Gedung Merah Putih

Sementara itu, massa aksi yang lain, Putri menandaskan bahwa pelaku harus segera ditangkap dan diadili.

"Jadi kami di sini itu, adalah bagaimana caranya agar Polda Sultra segera tuntaskan pelanggaran HAM di negara ini. Sudah menghabiskan 2 tahun belum ada kejelasannya," tegas Putri.

Sampai berita ini ditulis, para mahasiswa masih terus melakukan unjuk rasa. (B)

Reporter: Nuhruddin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga